PBB Umumkan Solomon Islands Layak Keluar dari Daftar LDCs
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM - Salah satu negara dari rumpun Melanesia di Pasifik Selatan, Solomon Islands, dinyatakan memenuhi syarat untuk naik kelas dari daftar Least Developed Countries (LDCs) atau daftar negara-negara terbelakang.
Selain Solomon Islands, tiga negara lainnya, yaitu Bhutan, Kiribati serta Sao Tome dan Principe, juga dinyatakan memenuhi persyaratan serupa.
Negara-negara itu dinyatakan telah meningkatkan pendapatan nasional mereka dan memperbaiki akses terhadap perawatan kesehatan dan pendidikan, membuat mereka memenuhi syarat untuk keluar dari kelompok negara-negara terbelakang.
"Ini adalah peristiwa bersejarah," kata Jose Antonio Ocampo, ketua Committee for Development Pocy (CDP), dan menekankan bahwa baru lima negara yang naik kelas sejak PBB membuat kategori LDCs pada tahun 1971.
LDCs dinilai dengan tiga kriteria: target kesehatan dan pendidikan; kerentanan ekonomi dan pendapatan nasional bruto per kapita.
Untuk dipertimbangkan keluar dari daftar LDCs, negara harus memenuhi dua dari tiga kriteria tersebut dalam dua kali peninjauan berturut-turut. Sedangkan jangka peninjauan itu berlangsung tiga tahun sekali.
Selanjutnya, CDP akan mengirimkan rekomendasinya ke Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (ECOSOC) untuk pengesahan, yang kemudian akan merujuk keputusannya ke Majelis Umum PBB.
Anggota CDP, Diane Elson, profesor di University of Essex di Inggris, pengumuman Kamis adalah kabar baik bagi jutaan wanita di daerah pedesaan. Dia menunjukkan bahwa sesi terakhir Komisi PBB untuk Status Perempuan (CSW), yang saat ini sedang berjalan di New York, membahas tantangan yang dihadapi populasi ini.
"Keberhasilan negara-negara yang lulus mencerminkan hal-hal seperti peningkatan kesehatan dan pendidikan masyarakat, yang meluas ke perempuan pedesaan, dan peningkatan pendapatan di negara ini, yang meluas ke perempuan pedesaan," katanya.Namun, Elson menekankan bahwa negara-negara tersebut memerlukan dukungan internasional yang terus berlanjut karena mereka tetap rentan terhadap guncangan eksternal, termasuk dampak perubahan iklim. Ocampo mengatakan kerentanan ini sangat terlihat di negara-negara Kepulauan Pasifik seperti Kiribati.
Secara global, ada 47 negara yang masuk dalam daftar LDCs. Mayoritas, 33, berada di Afrika, sementara 13 negara lainnya berada di wilayah Asia Pasifik, dan satu di Amerika Latin. Dalam 47 tahun keberadaan kategori LDCs, hanya lima negara yang lulus (Botswana, Cabo Verde, Equatorial Guinea, Maladewa dan Samoa)
CDP mengatakan dua negara lagi, Vanuatu dan Angola, dijadwalkan untuk keluar dari daftar tiga tahun ke depan. Nepal dan Timor-Leste juga memenuhi kriteria namun tidak direkomendasikan untuk naik kelas saat ini, karena tantangan ekonomi dan politik.
Bangladesh, Republik Demokratik Rakyat Laos dan Myanmar memenuhi kriteria kelulusan untuk pertama kalinya namun harus melakukannya untuk kedua kalinya agar memenuhi syarat untuk dipertimbangkan.
Menurut PBB, Sebuah negara dikatakan sebagai negara terbelakang atau negara tertinggal apabiia terdapat tiga kritieria utama dibawah ini :
Kemiskinan atau Poverty – Kriteria kemiskinan ini berdasarkan rata-rata Pendapatan Nasional Bruto atau GNI (Gross National Income) selama tiga tahun. Mulai tahun 2015, Negara yang Pendapatan Nasional Brutonya kurang dari US$1.035,- akan dimasukan ke dalam daftar Negara Terbelakang ini. Sedangkan Negara yang Pendapatan Nasional Brutonya US$1.242,- dinyatakan lulus atau dikeluarkan dari daftar Negara Terbelakang (Least Developed Countries list) ini.
Indeks Aset Manusia atau Human Assets Index (HAI) – Kriteria ini berdasarkan indikator kesehatan, nutrisi, pendidikan dan tingkat melek aksara atau melek huruf. Mulai tahun 2015, Sebuah negara dikatakan sebagai negara terbelakang apabila indeks Aset Manusia (HAI) ini berada dibawah nilai 60. Negara Terbelakang yang nilai Indeks Aset Manusia diatas nilai 66 akan dinyatakan lulus dan dikeluarkan dari daftar negara terbelakang atau negara tertinggal ini.
Kerentanan Ekonomi atau Economic Vulnerability Index (EVI) – Kriteria ini berdasarkan ketidakstabilan produksi pertanian, ketidakstabilan ekspor barang dan jasa dan persentase penduduk yang mengungsi akibat bencana alam. Mulai tahun 2015, Sebuah negara dikatakan sebagai negara terbelakang apabila nilai Indeks Kerentanan ekonomi ini berada diatas 36. Negara Terbelakang yang nilai indeksnya dibawah 32 akan dinyatakan lulus dan keluar dari daftar negara-negara terbelakang ini.
Menurut daftar yang sudah diperbarui pada Juni 2017, berikut ini nama-nama negara yang masuk dalam LCDs
1 Angola (Afrika)
2 Benin (Afrika)
3 Burkina Faso (Afrika)
4 Burundi (Afrika)
5 Chad (Afrika)
6 Djibouti (Afrika)
7 Eritrea (Afrika)
8 Ethiopia (Afrika)
9 Gambia (Afrika)
10 Guinea (Afrika)
11 Guinea-Bissau (Afrika)
12 Komoro (Afrika)
13 Lesotho (Afrika)
14 Liberia (Afrika)
15 Madagascar (Afrika)
16 Malawi (Afrika)
17 Mali (Afrika)
18 Mauritania (Afrika)
19 Mozambik (Afrika)
20 Niger (Afrika)
21 Republik Afrika Tengah (Afrika)
22 Republik Demokratik Kongo (Afrika)
23 Rwanda (Afrika)
24 Sao Tome dan Principe (Afrika)
25 Senegal (Afrika)
26 Sierra Leone (Afrika)
27 Somalia (Afrika)
28 Sudan (Afrika)
29 Sudan Selatan (Afrika)
30 Tanzania (Afrika)
31 Togo (Afrika)
32 Uganda (Afrika)
33 Zambia (Afrika)
34 Haiti (Amerika Utara)
35 Afghanistan (Asia)
36 Bangladesh (Asia)
37 Bhutan (Asia)
38 Kamboja (Asia)
39 Laos (Asia)
40 Myanmar (Asia)
41 Nepal (Asia)
42 Timor Leste (Asia)
43 Yaman (Asia)
44 Kepulauan Solomon (Oseania)
45 Kiribati (Oseania)
46 Tuvalu (Oseania)
47 Vanuatu (Oseania)
Editor : Eben E. Siadari
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...