PBNU: ISIS di Indonesia Jangan Dibiarkan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan kemunculan kelompok yang mengaku sebagai bagian dari Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Indonesia tidak boleh dibiarkan karena membahayakan keselamatan bangsa dan mengancam keutuhan negara.
Ia menilai, pemerintah selama ini telah melakukan pembiaran terhadap kelompok Islam garis keras, yang memiliki potensi besar melakukan gerakan radikal karena itu, ketegasan sikap saat ini sangat diperlukan.
Kiai Said mengatakan, kemunculan kelompok ISIS ini nyata-nyata sudah menimbulkan fitnah yang memperkeruh kehidupan umat Islam serta hubungan antar-umat beragama di Indonesia.
"Pemerintah harus tegas. Polisi harus bertindak," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj saat menyampaikan sikap PBNU terkait "Islamic State of Iraq and Syria" (ISIS) di Jakarta, Jumat (8/8).
PBNU menolak dan mengajak masyarakat untuk menolak penyebaran paham dan berdirinya ISIS yang dinilai nyata-nyata sudah menimbulkan fitnah yang memperkeruh kehidupan umat Islam serta hubungan antarumat beragama di Indonesia.
"Karena kelompok ini bukan hanya memperjuangkan gagasan politik negara khilafah islamiyah, tetapi memperjuangkan paham yang tidak sesuai dengan paham Islam Ahlussunnah wal Jamaah," kata Said Aqil.
Ia mengatakan tindakan ISIS di Timur Tengah yang menggunakan cara-cara kekerasan, termasuk membunuh ulama yang tidak sejalan, nyata-nyata bertolak belakang dengan ajaran Islam yang tidak menolerir kekerasan.
"Justru, agama Islam merupakan agama yang memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan dan menjunjung kasih sayang," kata Said Aqil.
Sebagai organisasi kemasyarakatan, kata Said Aqil, tentu NU tidak bisa mengambil tindakan terhadap ISIS sehingga meminta pemerintah untuk bertindak. Namun, kata dia, bukan berarti NU tinggal diam.
"Pemerintah harus tegas. Kalau kami ormas selamatkan warga, anak muda. Kami mencegah radikalisasi. Kami bergerak di pencegahan dini," kata Said Aqil. (Ant/nu.or.id)
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...