Loading...
RELIGI
Penulis: Prasasta Widiadi 19:16 WIB | Senin, 01 Februari 2016

PBNU Kerja Sama BTN Kelola Keuangan Berbasis Syariah

PBNU Kerja Sama BTN Kelola Keuangan Berbasis Syariah
Direktur Utama Bank Tabungan Negara, Maryono (ketiga dari kiri) berjabat tangan dengan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Said Aqil Siradj (ketiga dari kanan) pada penandatanganan Gerakan Wakaf Uang Sejuta Nahdliyin yang disingkat Gerwaku Sena dan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama tentang pemanfaatan jasa dan layanan Perbankan dari warga Nahdlatul Ulama dan Bank Tabungan Negara. hari Senin (1/2) di Gedung PB NU Jl.Kramat Raya, Jakarta. (Foto: Prasasta Widiadi).
PBNU Kerja Sama BTN Kelola Keuangan Berbasis Syariah
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, K.H Said Aqil Siradj menyampaikan kata sambutan.

JAKARTA SATUHARAPAN.COM - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN)  meluncurkan kerja sama tentang pemanfaatan jasa dan layanan perbankan, hari Senin (1/2) di Gedung PBNU Jl.Kramat Raya, Jakarta.

Menurut Ketua Lembaga Wakaf Pertanahan Nahdlatul Ulama, Mardani,  nama kerja sama tersebut adalah Gerakan Wakaf Uang Sejuta Nahdliyin yang disingkat  Gerwaku Sena dan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama tentang pemanfaatan jasa dan layanan Perbankan dari warga Nahdlatul Ulama dan Bank Tabungan Negara.

Penandatanganan dilakukan antara  Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj, Direktur Utama Bank BTN, Maryono, Ketua Lembaga Wakaf Pertanahan Nahdlatul Ulama, Mardani, dan Direktur Syariah BTN, Mansyur Nasution.

Dalam kesempatan tersebut  Maryono mengemukakan ada fasilitas lain yang diberikan BTN.  “Kerja sama ini pun dalam memberikan fasilitas pembiayaan perumahan bagi PBNU," kata  Maryono.

‎Kerja sama ini, dikatakan Maryono, diharapkan bisa mengutungkan kedua belah pihak. Terutama agar produk berbasis ‎iB yang dimiliki BTN bisa dimanfaatkan bagi seluruh masyarakat di Indonesia.

Selain itu tamu kehormatan lain yang hadir antara lain Sekretaris Jenderal PBNU Helmi Faisal Zaini,  Direktur Badan Wakaf Indonesia, Ahmad Junaidi, Rais Aam PBNU KH Ma’ruf Amin.

Maryono menambahkan  ruang lingkup kerjasama tersebut antara lain pengelolaan dana dalam bentuk Giro dan Tabungan, Pembiayaan Syariah, Pembayaran gaji dengan payroll system.

“Selain itu, lingkup kerjasama meliputi Layanan SPP online, cash managemet system dan pemanfaatan jasa perbankan dan fasilitas pembiayaan lainnya,” kata Maryono.

Dia menambahkan, bahwa pemanfaatan kerjasama karena berbasis Islamic Banking  akan membawa manfaat bagi warga nahdliyyin, lembaga-lembaga dan badan otonom di bawah naungan PBNU.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home