PBNU Kerja Sama BTN Kelola Keuangan Berbasis Syariah
JAKARTA SATUHARAPAN.COM - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) meluncurkan kerja sama tentang pemanfaatan jasa dan layanan perbankan, hari Senin (1/2) di Gedung PBNU Jl.Kramat Raya, Jakarta.
Menurut Ketua Lembaga Wakaf Pertanahan Nahdlatul Ulama, Mardani, nama kerja sama tersebut adalah Gerakan Wakaf Uang Sejuta Nahdliyin yang disingkat Gerwaku Sena dan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama tentang pemanfaatan jasa dan layanan Perbankan dari warga Nahdlatul Ulama dan Bank Tabungan Negara.
Penandatanganan dilakukan antara Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj, Direktur Utama Bank BTN, Maryono, Ketua Lembaga Wakaf Pertanahan Nahdlatul Ulama, Mardani, dan Direktur Syariah BTN, Mansyur Nasution.
Dalam kesempatan tersebut Maryono mengemukakan ada fasilitas lain yang diberikan BTN. “Kerja sama ini pun dalam memberikan fasilitas pembiayaan perumahan bagi PBNU," kata Maryono.
Kerja sama ini, dikatakan Maryono, diharapkan bisa mengutungkan kedua belah pihak. Terutama agar produk berbasis iB yang dimiliki BTN bisa dimanfaatkan bagi seluruh masyarakat di Indonesia.
Selain itu tamu kehormatan lain yang hadir antara lain Sekretaris Jenderal PBNU Helmi Faisal Zaini, Direktur Badan Wakaf Indonesia, Ahmad Junaidi, Rais Aam PBNU KH Ma’ruf Amin.
Maryono menambahkan ruang lingkup kerjasama tersebut antara lain pengelolaan dana dalam bentuk Giro dan Tabungan, Pembiayaan Syariah, Pembayaran gaji dengan payroll system.
“Selain itu, lingkup kerjasama meliputi Layanan SPP online, cash managemet system dan pemanfaatan jasa perbankan dan fasilitas pembiayaan lainnya,” kata Maryono.
Dia menambahkan, bahwa pemanfaatan kerjasama karena berbasis Islamic Banking akan membawa manfaat bagi warga nahdliyyin, lembaga-lembaga dan badan otonom di bawah naungan PBNU.
Editor : Eben E. Siadari
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...