Loading...
OLAHRAGA
Penulis: Prasasta Widiadi 19:42 WIB | Sabtu, 16 Januari 2016

PBSI Denda Atlet 50 Juta Rupiah Bila Mencuri Umur

Ilustrasi: Laga bulu tangkis Pembangunan Jaya Cup 2015 yang beralngsung pada Desember 2015, di Hall Bulu Tangkis Asia Afrika, Senayan, Jakarta. (Foto: Dok. satuharapan.com/ Prasasta Widiadi).

MAGELANG, SATUHARAPAN.COM – Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) akan menjatuhkan sanksi larangan bermain mulai dari dua hingga empat tahun bagi pebulu tangkis yang terbukti melakukan pencurian umur, selain itu juga denda Rp. 50 juta.

“Kami akan memberikan sanksi kepada para atlet yang terbukti melakukan pencurian umur dengan memberikan larangan bermain dari 2 tahun sampai dengan 4 tahun. Ke depannya kami sedang merancang untuk menambahkan sanksi berupa denda sampai dengan Rp 50.000.000," papar Djohar Djashari, Anggota tim Keabsahan Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI), di Gelanggang Olahraga (GOR) Djarum, Magelang, hari Jumat (15/1).

Djashari menjelaskan bahwa Tim Keabsahan di Junior Masters yang saat ini tengah berlangsung di Magelang melakukan uji fisik dan  melihat beberapa faktor seperti Nomor Induk Siswa Nasional, dokumen yang diberikan serta fisik dari atlet tersebut.

Djashari menjelaskan jika dalam uji fisik ditemukan haK-hal yang tidak sesuai maka Tim Keabsahan akan menindaklanjuti dengan melakukan investigasi lebih lanjut untuk membuktikan keabsahan dokumen yang telah diterima.

“Dengan adanya sanksi ini kami berharap prestasi dari setiap nomor yang dipertandingkan benar-benar mencerminkan kualitas dari setiap kelompok umur yang dipertandingan karena kompetisi tersebut sudah diikuti oleh semua pemain yang sesuai dengan umurnya,” kata Djohar.

Akte kelahiran akan dicocokan dengan database yang sudah dimiliki oleh Tim Keabsahan.

“Dari semua dokumen yang diterima, sebagian besar sesuai dengan database kami. Hanya beberapa orang yang tidak sesuai dikarenakan usia mereka sudah melewati batas waktu yang ditentukan untuk pertandingan Junior Masters ini," kata  Djashari.  

Djashari menjelaskan berkas-berkas yang diperiksa Tim Keabsahan meliputi  Kartu Keluarga, Surat Tanda Tamat Belajar (STTB), Surat Pernyataan Orangtua, dan Surat Pernyataan Kelahiran dari Rumah Sakit Setempat.

Rosiana Harap Semua Pihak Jujur dan Terbuka

Pebulu tangkis senior putri, Rosiana Tendean menyebut bahwa pencurian umur adalah masalah klasik dan tidak dapat ditutup-tutupi dalam dunia olahraga, khususnya bulu tangkis. Dia mengimbau semua pihak secara sadar untuk jujur tidak melakukan pencurian umur.

“Memang sulit untuk diberantas. Dibutuhkan kejujuran dari semua pihak,” kata Rosiana dalam pesan singkat kepada satuharapan.com, hari Rabu (13/1) sore, di Jakarta.

Rosiana menyebut berdasar pengalamannnya,  sebenarnya klub sudah melakukan berbagai usaha mulai dari pengecekan surat-surat (ijazah, akte kelahiran, dan lain-lainnya), namun tetap kecolongan. 

Pebulu tangkis asal Makassar, Sulawesi Selatan itu berpendapat sebuah klub bulu tangkis yang melakukan pembinaan pemain sejak usia dini, biasanya tidak akan melakukan pencurian umur dalam sebuah ajang bulu tangkis.  “Karena  membuat pembinaan menjadi mubazir,” kata dia.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home