PDIP: "Miskom" Buat Pengesahan RAPBN-P 2015 Molor
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima menyatakan pihaknya mendukung Pemerintah dan DPR agar segera bisa menyelesaikan pengesahan RUU APBN Perubahan (APBN-P) 2015 pada Rapat Paripurna ke-19 DPR, Jumat (13/2) malam.
"PDI Perjuangan setuju harus disahkan hari ini. Kami setuju dilanjutkan. Waong kami ini partai pemerintah," kata Aria Bima di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/2).
Menurut Aria Bima, masalah yang menyebabkan pengesahan RUU APBN-P 2015 terhambat adalah karena adanya pernak-pernik kesalahan di draf RAPBN-P itu yang potensial bermasalah di belakang hari.
Dia mencontohkan soal Penyertaan Modal Negara (PMN) ke sejumlah BUMN. Kata dia, Komisi VI DPR sudah melaksanakan rapat dengan Kementerian BUMN dan memutuskan bahwa PMN ke sejumlah Perusahaan Perkebunan Negara akan dilakukan dengan cara memberinya ke PTP Nusantara III, sebagai holding dari sejumlah PTP Nusantara lainnya.
Belakangan, oleh Pemerintah dan Banggar DPR, pemberian PMN justru dilakukan secara detil ke masing-masing PTP Nusantara.
"Ini cacat yang berbahaya. Saya duga kalau dipertahankan seperti itu, PMN takkan cair," ujar dia.
Hal demikian juga terjadi terkait keputusan PMN lainnya seperti ke PT Djakarta Lloyd.
Pihaknya menilai cacat itu terjadi karena ada miskomunikasi diantara lembaga pemerintahan, khususnya Kementerian BUMN. Seharusnya, kata dia, Kementerian BUMN mengkomunikasikan kesepakatan itu dengan Kementerian yang berhadapan dengan Banggar DPR. Hal itulah yang menurutnya menjadi penyebab leletnya pengesahan RAPBN-P 2015.
"Kesalahannya adalah karena para menteri belum match," tutur dia.
Aria Bima melanjutnya, untungnya semua koreksi terkait RUU APBN-P 2015 sudah diakomodasi dengan perbaikan di draf RUU yang akan disahkan malam ini.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Duta Besar: China Bersedia Menjadi Mitra, Sahabat AS
BEIJING, SATUHARAPAN.COM-China bersedia menjadi mitra dan sahabat Amerika Serikat, kata duta besar C...