PDIP Pastikan Dua Kubu PPP Pimpin AKD di DPR
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera melakukan penambahan wakil ketua pemimpin komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, dan DPD (UU MD3).
Berdasarkan hal tersebut, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPR memastikan seluruh fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) akan mendapatkan kursi pemimpin komisi atau AKD, termasuk fraksi yang saat ini tengah berkonflik, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dimana terdapat dualisme kepemimpinan partai antara Romahurmuziy dan Djan Faridz. Mekanisme penentuannya, akan melalui rapat pengganti Badan Musyawrah (Bamus) DPR.
Hal tersebut disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR Arif Wibowo. Ia menyatakan dua kubu PPP akan mendapatkan jatah kursi pemimpin komisi dan AKD.
“PPP pasti dapat jatah kursi pemimpin komisi atau AKD, baik PPP kubu Romahurmuziy ataupun Djan Faridz,” kata Arif, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (12/1).
Namun, anggota komisi II DPR itu belum dapat memastikan jumlah kursi yang diperoleh dua kubu PPP tersebut. Tak hanya itu, ia juga mengaku belum mengetahui fraksinya (PDI Perjuangan, Red) akan menjadi pemimpin pimpinan AKD mana saja. Pasalnya, hal tersebut masih dalam pembahasan internal fraksi dalam KIH serta menunggu perubahan terhadap Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib yang nantinya akan dibahas dan disetujui terlebih dahulu melalui rapat pengganti Bamus.
UU MD3 menuntut DPR segera melakukan penambahan satu orang pemimpin di masing-masing komisi dan AKD DPR. “Itu (pemimpin komisi dan AKD untuk KIH) masih dalam pembahasan,” ujar dia.
Saat ditanya, kapan waktu penempatan pemimpin komisi dan AKD DPR untuk fraksi dalam KIH, Arif berharap hal tersebut dapat dilakukan secepatnya setelah rapat pengganti Bamus DPR, yang kemudian dilanjutkan dengan revisi Tata Tertib DPR.
Tak Berkubu
Sementara itu, anggota Fraksi PPP, Asrul Sani menuturkan berdasarkan informasi yang dihimpun, PPP akan mendapatkan empat kursi pemimpin komisi dan AKD DPR. “Infonya, Fraksi Partai NasDem tidak mengambil jatah pemimpin komisi dan AKD DPR, tapi itu belum pasti dan masalahnya akan ditempatkan dimana, saya juga belum tahu,” tutur Asrul.
Namun Wakil Sekertaris Jendral PPP itu menampik pembagian jatah pemimpin komisi dan AKD DPR tergantung kubu-kubu di tubuh PPP. “kemungkinan dapat semua,” kata dia.
Hal tersebut juga dikuatkan oleh Anggota Fraksi PPP versi Djan Fahriz, Achmad Dimyati Natakusuma. Ia mengatakan dualisme kepengurusan di partai berlambah Ka’bah tidak akan mengganggu kesolidan Fraksi PPP di DPR. “Di DPR, PPP tidak ada kubu-kubuan, semua kawan, sama-sama melakukan pengawasan,” kata dia.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...