Pdt. Dr. Olav Fykse Tveit Terpilih Lagi Menjadi Sekum WCC
JENEWA, SATUHARAPAN.COM – Pdt. Dr. Olav Fykse Tveit ditunjuk kembali untuk menjadi sekretaris umum Dewan Gereja Dunia (WCC) pada Kamis (3/7) pada pertemuan Komite Sentral WCC di Jenewa, Swiss. Teolog yang berumur 53 tahun itu dan yang juga merupakan pendeta dari Norwegia tersebut menjabat sebagai sekretaris umum sejak Januari 2010.
Tveit menyebut pengangkatannya kembali sebagai “hak istimewa” dan “kelanjutan dari perjalanan yang berarti”. Dia mengatakan bahwa lima tahun terakhir ini menjadi “tahun yang paling diberkati, menawarkan peluang, tantangan dan prestasi dalam karyanya dengan gereja-gereja.”
“Keputusan ini sangat menggembirakan. Saya merasa bersyukur dan termotivasi,” kata dia.
“Iman yang dibagikan dalam apa yang WCC dapat lakukan untuk mencari persatuan umat Kristen, keadilan dan perdamaian dunia, perhatian yang terletak di jantung gerakan ekumenis adalah sangat inspiratif bagi saya karena saya terus bekerja dengan gereja-gereja.”
Moderator Komite Pusat WCC, Dr. Agnes Abuom mengatakan, “Kami, sebagai anggota komite pusat, senang pada penunjukan Pdt. Dr. Olav Fykse Tveit. Komite pusat mengapresiasi kepemimpinannya selama masa jabatannya. “Kami berharap dengan tingkat kepercayaan yang tinggi untuk lima tahun ke depan akan bekerja sama dengan Pdt. Olav dan semua staff WCC.”
Tveit telah memainkan peran aktifdalam dua dekade terakhir dalam memperkuat hubungan gereja global, dengan kontribusi kepada misi gereja yaitu pemberi keadilan dan perdamaian. Sebelum diangkat sebagai sekum WCC, Tveit sebelumnya menjabat sebagai sekum Dewan Ekumenis Gereja Norwegia dan Hubungan Internasional serta menjadi anggota WCC Faith dan Komisi Pleno Tata Tertib dan juga dewan direksi dan komite eksekutif dari Dewan Kristen Norwegia.
WCC adalah persekutuan dari 345 gereja dari seluruh dunia. (oikoumene.org)
Editor : Bayu Probo
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...