Pedofilia "Membunuh" Masa Depan Anak Bangsa
PEKANBARU, SATUHARAPAN.COM - Pakar Hukum Pidana Universitas Riau, Dr Erdianto Effendi, SH MHum, menilai pedofilia dianggap sebagai musuh oleh semua sistem hukum di seluruh dunia, sebab fedofilia setara dengan kejahatan narkotika yang "membunuh" masa depan anak-anak bangsa.
"Oleh karena itu penanggulangannya tidak bisa dilakukan dengan cara-cara biasa akan tetapi memerlukan perlakuan yang bersifat luar biasa," kata Erdianto, di Pekanbaru, Senin (28/4).
Menurut dia, walaupun dalam deklarasi Palermo tentang kejahatan transnasional, pedofilia tidak tergolong sebagai kejahatan trans nasional namun melihat fakta yang terjadi kini, maka ke depan perlu dipikirkan bahwa kejahatan pedofilia untuk dimasukkan sebagai bagian dari kejahatan trans nasional.
Ia mengatakan, jika dilihat dari pengertian kejahatan transnational meliputi pertama dilakukan di lebih dari satu negara, kedua persiapan, perencanaan, pengarahan dan pengawasan dilakukan di negara lain.
"Ketiga melibatkan "organized criminal group" dimana kejahatan tersebut dilakukan di lebih satu negara, ke-empat berdampak serius pada negara lain," katanya
Erdianto yang juga Ketua Redaksi Jurnal Fakultas Hukum UNRI itu memandang bahwa ke depan memang perlu dipikirkan bahwa kejahatan pedofilia bukan kejahatan yang sederhana karena seringkali dilakukan secara terorganisir dan lintas batas negara.
Penanggulangannya, kembali menekankan, tidak bisa dilakukan dengan cara-cara biasa akan tetapi memang sangat memerlukan perlakuan yang bersifat luar biasa. (Ant)
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...