Pegiat Antikorupsi Sampaikan Pernyataan Resmi di Gedung KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, yang berkumpul di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memberikan pernyataan resmi mengenai penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
“Tindakan penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri, adalah tindakan sewenang-wenang dan pukulan balik kepada semangat dan gerakan pemberantasan korupsi,” kata budayawan Butet Kartaredjasa di gedung KPK Jakarta, Jumat (23/1).
Sekitar 100 orang pegiat antikorupsi, sambil membawa sejumlah poster sudah berkumpul di KPK untuk memberikan dukungan kepada Bambang, yang ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri pada sekitar pukul 07.30 WIB di Depok seusai mengantarkan anaknya ke sekolah.
Pegiat antikorupsi tersebut antara lain, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, budayawan Butet Kartaredjasa, Direktur Advokasi LBH Jakarta Bahrain, Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar, peneliti ICW Emerson Yuntho, Direktur Pukat Korupsi Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar, relawan Salam Dua Jari Fadjroel Rachman, Ketua Komnas HAM Haridz Abbas, dosen Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Romo Franz Magnis Suseno dan pegiat antikorupsi lainnya.
“Penangkapan sewenang-wenang ini ,adalah upaya mendelegitimasi kewenangan KPK dalam mengusut kasus tersangka Komjen Pol Budi Gunawan,” kata Butet.
Karena ini, koalisi masyarakat sipil menuntut tiga hal dalam orasinya.
“Pertama, Mabes Polri agar segera membebaskan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, dari tahanan Polisi karena penangkapan sewenang-wenang,” kata Franz Magnis.
“Kedua Presiden Joko Widodo membatalkan pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri dan mendukung pengusutan oleh KPK,” kata istri almarhum Munir, Suciwati.
“Ketiga mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk membela KPK. Jangan biarkan KPK digeruduk dan dikuasai oleh kaki tangan koruptor. Jangan biarkan Indonesia dikuasai mafia koruptor,” kata Butet.
Saat ini di gedung KPK sudah berkumpul sekitar 100-an pegiat antikorupsi yang menunggu kedatangan Bambang Widjojanto dan meneriakkan “Save KPK”, “Save Indonesia” dan “Hidup Polisi Bersih”.
Selain berorasi, koalisi masyarakat sipil juga menyanyikan lagu “Indonesia Raya”.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Ronny Sompie menyatakan, Bambang menjadi tersangka karena dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu kepada para saksi dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Waringin Barat 2010. (Ant)
Editor : Bayu Probo
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...