Pekan ASI Dunia 2015: Sukseskan Ibu Menyusui yang Bekerja
JENEWA, SATUHARAPAN.COM - Menandai Pekan ASI Sedunia, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyerukan kebijakan bagi ibu menyusui yang bekerja, dengan mendorong ibu untuk dapat menyusui dan meningkatkan kesehatan bayi di seluruh dunia. Lebih dari 170 negara di seluruh dunia telah mendukung peringatan ini, sesuai Deklarasi Innocenti yang telah ditandatangani pada bulan Agustus 1990, oleh pembuat kebijakan pemerintah, WHO, UNICEF dan organisasi lain, untuk melindungi, mempromosikan dan mendukung pemberian ASI.
“Menyusui adalah cara terbaik untuk memberikan bayi dengan nutrisi yang mereka butuhkan. WHO merekomendasikan pemberian ASI eksklusif mulai dalam waktu satu jam setelah lahir sampai bayi berusia enam bulan. Makanan pendamping bergizi kemudian harus ditambahkan sambil terus menyusui sampai dua tahun atau lebih,“ demikian pesan dari Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Dr Margaret Chan, dan Direktur Eksekutif Organisasi PBB yang memberi bantuan untuk anak-anak (UNICEF), Anthony Lake.
Para pejabat PBB menyoroti betapa penting memberikan anak-anak suatu permulaan yang sehat dalam hidupnya, dengan memperkuat kebijakan dalam mempromosikan aturan menyusui bagi perempuan yang bekerja.
Sukseskan perempuan bekerja yang menyusui adalah tema Pekan ASI untuk tahun ini, dengan menekankan kebutuhan untuk suatu sistem yang lebih mendukung, serta kebijakan yang memungkinkan ibu bekerja untuk dapat menyusui.
Studi Lancet baru-baru ini menemukan bayi yang diberi ASI, selama setidaknya satu tahun, akan memiliki kecerdasan yang lebih tinggi, dan kesehatannya akan lebih baik, dibandingkan dengan mereka yang tidak disusui. Namun, ternyata hanya 38 persen dari bayi di seluruh dunia saat ini diberi ASI eksklusif, yang bahkan dianjurkan selama enam bulan pertama kehidupan mereka.
Organisasi Kesehatan Dunia telah menetapkan target global, untuk meningkatkan tingkat pemberian ASI eksklusif untuk anak-anak berusia kurang dari enam bulan minimal sebesar 50 persen pada tahun 2025.
“Demi mencapai tujuan ambisius dan sangat penting ini, kita perlu untuk mengatasi semua hambatan dalam menyusui,” kata Lake dan Dr Chan.
“Pemerintah harus membuat aturan untuk ibu menyusui, dan menjadi prioritas pertama, dalam rencana pembangunan nasional, dan mempromosikan manfaat penuh dari ASI.”
Banyak yang harus dilakukan pemerintah untuk mengatasi hambatan yang mencegah jutaan perempuan berpotensi untuk menyusui, yakni kebijakan kerja yang tidak mendukung hak ibu yang bekerja untuk menyusui bayinya.
Dari sekitar 830 juta pekerja perempuan di dunia, mayoritas dari mereka tidak mendapatkan manfaat dari kebijakan kerja yang mendukung ibu menyusui, angka ini tidak termasuk perempuan yang bekerja di sektor informal atau kerja paruh waktu, demikian pula terjadi pada perempuan termiskin di negara miskin. Secara tidak langsung hal ini juga merupakan kerugian bagi pengusaha.
Ibu yang bekerja, apabila memperoleh manfaat bersalin yang memadai, termasuk mendapat tempat untuk menyusui di tempat bekerja, berdampak peningkatan kepuasan kerja, serta loyalitas yang lebih besar kepada majikan mereka. Anak yang diberi diberi ASI akan lebih sehat, sehingga tidak mempengaruhi waktu kerja ibunya di kantor.
Dampak yang postif dari pemberian ASI memberikan kontribusi pada produktivitas yang lebih tinggi, yang pada akhirnya menguntungkan bisnis dan memberikan kontribusi kepada ekonomi yang lebih besar.
Menyadari koneksi tersebut, Badan Buruh Internasional PBB (ILO), telah mengadopsi tiga konvensi untuk menetapkan langkah-langkah perlindungan bagi ibu hamil dan ibu baru melahirkan, termasuk hak untuk terus menyusui, dan untuk mempromosikan opsi yang layak bagi perempuan yang bekerja di luar sektor formal. Secara global, 67 negara telah meratifikasinya.
Para pejabat PBB menekankan, pemerintah harus bergabung dengan gerakan yang sedang berkembang, dan mengambil tindakan untuk melaksanakan perlindungan penting ini.
“Kita tahu, menyusui dapat meningkatkan kehidupan jutaan anak-anak, dan pada akhirnya menguntungkan keluarga, komunitas, dan masyarakat. Tantangan kita sekarang adalah untuk membuat peraturan ibu menyusui dapat diterapkan di tempat kerja, hal ini sangat menguntungkan bagi anak-anak mereka, dan untuk kesehatan serta kesejahteraan generasi mendatang.” (who.int/unic-jakarta.org)
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...