Pekerja Seni Aceh Barat Jual Alat Musik untuk Bertahan Hidup
MEULABOH, SATUHARAPAN.COM - Sejumlah pelaku dan pekerja seni di Kabupaten Aceh Barat terpaksa menjual aneka alat musik yang mereka miliki untuk bertahan hidup akibat terdampak ekonomi selama pandemi COVID-19.
“Setelah satu bulan tidak ada kegiatan apa pun (pertunjukan, resepsi), kami terpaksa menjual alat musik untuk membiayai kebutuhan hidup pada bulan suci Ramadhan,” kata Ketua Harian Komunitas Insan Musik Se-Pantai Barat Aceh, T Nasruddin di Meulaboh, Senin (2/6).
Ia mengakui, saat ini sudah tiga alat musik yang dijual untuk membiayai kebutuhan anak dan isteri, akibat sepinya orderan jasa pertunjukan musik dari masyarakat, karena larangan aktivitas berkerumun termasuk kegiatan pesta resepsi pernikahan dari pemerintah.
Padahal, kata Nasruddin, mereka selama ini hanya menggantungkan pendapatan keluarga dari kegiatan jasa seni untuk memenuhi kebutuhan harian rumah tangga.
Untuk itu, ia bersama rekan-rekan pelaku seni lainnya di Aceh Barat agar pemerintah memberi perhatian khusus kepada pekerja seni, sehingga mereka dapat menjalankan kembali usaha mereka atau mendapatkan pekerjaan untuk bertahan hidup.
Nasruddin juga mengakui kesulitan memenuhi kebutuhan keluarga setelah semua kegiatan keramaian dilarang oleh pemerintah, sehingga mau tidak mau ia harus menjual alat usaha miliknya.
Kondisi ini juga turut dialami oleh sejumlah pekerja seni di Kabupaten Aceh Barat yang ekonominya ikut terdampak.
Meski pun demikian, T Nasruddin alias Lembhen ini juga mengakui selama pandemi COVID-19, ia mengaku baru sekali mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sebesar Rp250 ribu per kepala keluarga, yang diberikan beberapa waktu lalu.
Sedangkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan, kata dia, hingga kini ia mengaku belum pernah mendapatkannya.
“Sudah pernah saya urus ke aparat desa, kata aparat desa pengajuan saya ditolak. Saya juga tidak mengerti mengapa bisa ditolak, karena saya ikut terdampak ekonomi selama pandemi bersama keluarga,” kata Nasruddin menambahkan.
Untuk itu, ia berharap agar pemerintah segera mencari solusi sehingga para pekerja seni di Aceh Barat bisa kembali melakukan kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan keluarga, atau tidak kehilangan sumber pendapatan. (Ant)
RI Resmi Tetapkan PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Indonesia resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Ni...