Pelajar Hong Kong Dilarang Menyanyikan “Glory to Hong Kong”
HONG KONG, SATUHARAPAN.COM-Otoritas di Hong Kong pada hari Rabu (8/7) melarang pelajar menyanyikan mars "Glory to Hong Kong" di sekolah beberapa hari setelah parlemen China memberlakukan Undang-undang Keamanan Nasional di kota semi-otonom tersebut.
"Glory to Hong Kong" merupakan lagu yang kerap dinyanyikan oleh massa aksi protes pro demokrasi. UU Keamanan Nasional yang berlaku di Hong Kong mewajibkan seluruh perangkat di kota itu untuk "mempromosikan pentingnya pendidikan tentang keamanan nasional di sekolah-sekolah dan universitas melalui organisasi sosial, media, dan dunia maya".
Larangan tersebut membuat banyak pihak kembali khawatir UU baru itu akan mengekang kebebasan di Hong Kong, kota terbebas di China. Masalahnya, beberapa hari sebelumnya, perpustakaan publik juga menghapus buku-buku yang ditulis oleh para aktivis dan tokoh gerakan pro demokrasi dari daftar katalognya.
Otoritas di Hong Kong juga melarang warga menyerukan slogan "Bebaskan Hong Kong, ini waktunya revolusi" ("liberate Hong Kong, revolution of our time") saat beleid baru itu berlaku sepekan lalu.
UU Sapu Jagad
UU yang banyak disebut sebagai “sapu jagat” yang dibuat China untuk Hong Kong itu akan menghukum keras para pelaku makar, subversi, teror, dan kolusi atau kerja sama dengan pasukan bersenjata asing dengan ancaman penjara seumur hidup.
Kepala bidang pendidikan Hong Kong, Kevin Yeung, saat menjawab pertanyaan anggota dewan perwakilan rakyat, mengatakan para pelajar tidak seharusnya terlibat dalam aksi boikot kelas dan tidak menyerukan slogan, membentuk rantai manusia, atau menyanyikan lagu yang berisi pesan politik.
"Lagu 'Glory to Hong Kong' yang menggambarkan aksi massa pada Juni tahun lalu memuat pesan politik yang kuat dan terkait erat dengan insiden politik dan sosial, kekerasan, serta aksi-aksi melanggar hukum yang berlangsung sampai berbulan-bulan," kata Yeung. "Sekolah seharusnya tidak membiarkan siswa memainkan, menyanyi, atau merekam lagu itu di sekolah," tegas dia.
Kantor Keamanan Baru
China pada Rabu membuka kantor keamanan baru di Hong Kong. Pemerintah mengubah sebuah hotel dekat taman kota yang kerap menjadi tempat berkumpul massa pro demokrasi, jadi markas kantor keamanan nasional.
Pejabat pemerintah China dan di kota Hong Kong mengatakan UU baru itu penting untuk mengisi celah pada sektor pertahanan dan keamanan nasional. Celah itu terbuka saat ribuan massa menggelar unjuk rasa anti pemerintah dan anti China tahun lalu.
Para pejabat itu berpendapat bahwa otoritas kota gagal membuat hukumnya sendiri. Hong Kong memiliki dasar konstitusi sendiri yang disebut Basic Law.
Oposisi pemerintah mengatakan UU baru itu merupakan alat untuk mengekang oposisi, sementara para pendukungnya berdalih beleid tersebut bertujuan memelihara stabilitas kota.
Lewat pernyataan tertulisnya bulan lalu, kantor perwakilan China di Hong Kong menyebut kelompok politik punya "motif terselubung" yang bertujuan menyebabkan "kericuhan di sektor pendidikan Hong Kong". (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Beijing Buka Dua Mausoleum Kaisar Dinasti Ming untuk Umum
BEIJING, SATUHARAPAN.COM - Dua mausoleum kaisar di Beijing baru-baru ini dibuka untuk umum, sehingga...