Pelajar Purwakarta Diantar Mikrobus Kidang Kencana ke Sekolah
PURWAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sebanyak 15 unit kendaraan mikrobus disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk mengantar pelajar ke sekolah. Armada yang oleh Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dinamai ‘Kidang Kencana’ ini sudah beroperasi sejak Senin (23/1) lalu di daerah yang belum dilalui oleh kendaraan umum.
Pelajar Purwakarta tidak akan dipungut biaya sepeser pun untuk dapat menikmati fasilitas ‘Kidang Kencana’ ini. Mereka tinggal menunggu di pinggir jalan yang dilalui oleh armada tersebut.
Program pengadaan armada ‘Kidang Kencana’ ini pun, menjadi tindak lanjut dari larangan bagi pelajar untuk membawa kendaraan bermotor ke sekolah yang diberlakukan sejak tahun 2016 lalu.
“Kidang kencana sudah mulai beroperasi, gratis untuk seluruh pelajar yang tinggal di wilayah yang tidak dilalui oleh kendaraan umum, fokus kita disitu, ini juga solusi bagi pelajar seiring pemberlakuan larangan membawa kendaraan bermotor ke sekolah,” kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi hari ini Rabu (25/1) saat melakukan inspeksi armada ‘Kidang Kencana’ di Kecamatan Sukasari, Purwakarta., yang dilansir situs purwakartakab.go.id.
Sopir ‘Kidang Kencana’ ini pun berbeda dari sopir armada kendaraan pada umumnya, ‘Kidang Kencana’ akan dioperasikan oleh para sopir yang merupakan anggota TNI di Koramil setempat.
Hal ini bertujuan dalam rangka penanaman ideologi Pancasila bagi para pelajar. Selama dalam perjalanan, para pelajar akan diberikan arahan tentang nilai-nilai kebangsaan oleh anggota TNI ini.
“Sopirnya anggota TNI, agar mereka menanamkan nilai nasionalisme dan patriotisme kepada pelajar selama perjalanan ke sekolah,” kata Dedi kembali.
‘Kidang Kencana’ mulai beroperasi pukul 05,00 WIB setiap harinya di tempat yang sudah ditentukan. Siang hari, mikrobus yang memiliki pendingin udara (AC) ini akan menjemput pelajar dari sekolah mereka masing-masing.
“Jam operasionalnya disesuaikan dengan jam sekolah, karena di Purwakarta masuk sekolah jam 06.00 WIB, maka Kidang Kencana sudah stand by dari jam 05.00 WIB pagi, siang hari menjemput pelajar ke sekolah,” katanya.
Solusi jangka panjang bagi tegaknya peraturan larangan membawa kendaraan bermotor bagi pelajar, Pemkab setempat akan membuka trayek kendaraan umum bagi daerah yang sudah memiliki infrastruktur yang memadai seperti Kecamatan Sukasari.
“Di Sukasari nanti kami buka trayek untuk kendaraan umum yang menghubungkan Plered, Maniis, hingga Sukasari sampai Loji Karawang,” katanya.
Adapun wilayah yang sudah dilalui oleh armada ‘Kidang Kencana’ di antaranya adalah Kecamatan Sukasari, sebagian wilayah Kecamatan Bojong, Kecamatan Bojong, sebagian wilayah Kecamatan Campaka dan Kecamatan Cibatu. Dana sebesar Rp 6 miliar telah digelontorkan oleh Pemkab setempat untuk pengadaan mikrobus ini.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...