Pelaksanaan Eksekusi Mati Diduga Jumat Dini Hari
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Meskipun Jaksa Agung M Prasetyo belum mengungkap waktu pelaksanaan eksekusi terhadap 14 terpidana mati, namun ada dugaan pelaksanaan eksekusi akan dilakukan pada Jumat (28/7) dini hari di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan. Saat ini 14 terpidana mati sudah diisolasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Dugaan tersebut muncul karena sebanyak 17 mobil ambulans yang diduga akan membawa peti jenazah, tiga di antaranya sebagai cadangan, telah masuk ke Pulau Nusakambangan pada Kamis (28/7) pagi.
Berdasarkan pelaksanaan beberapa eksekusi sebelumnya, mobil ambulans yang membawa peti jenazah masuk ke Pulau Nusakambangan beberapa jam sebelum eksekusi.
"Ini masalah nyawa meskipun dia bersalah dan hilang hak hidupnya setelah dieksekusi, bagaimanapun harus dihormati dan dihargai, jangan dispekulasikan (waktu pelaksanaan hukuman mati)," ujar Prasetyo usai menghadiri upacara serah terima jabatan Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (28/7).
Berdasarkan pantauan Antara, di Dermaga Wijayapura, Cilacap, sejak Kamis (28/7) pagi hingga siang hari tidak ada satu pun keluarga terpidana mati yang menyeberang ke Pulau Nusakambangan.
Kepala Subbagian Humas Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Polisi Bintoro Wasono mengatakan kunjungan keluarga terpidana mati telah dihentikan.
"Hari ini tidak ada lagi kunjungan keluarga. Paling nantinya ada dua perwakilan keluarga yang diminta menyeberang ke Nusakambangan untuk menjemput jenazah terpidana mati pasca-eksekusi," katanya.
Sebanyak 14 mobil pengawalan dari berbagai Unit Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Tengah yang akan digunakan untuk mengawal mobil ambulans pembawa jenazah terpidana mati pasca-eksekusi juga telah disiagakan di halaman Stasiun Pandu yang bersebelahan dengan Dermaga Wijayapura sejak Kamis pagi.
Namun hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum merilis secara resmi nama-nama terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi dan kapan eksekusi itu akan dilaksanakan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terpidana mati yang telah ditempatkan di ruang isolasi Lapas Batu, antara lain Freddy Budiman (Indonesia), Merri Utami (Indonesia), Zulfiqar Ali (Pakistan), Gurdip Singh (India), Onkonkwo Nonso Kingsley (Nigeria), Abina Nwajaen (Nigeria) dan Michael Titus Igweh (Nigeria). (Ant)
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...