Pelaku Penikaman di Singapura Ternyata Orang Indonesia
SINGAPURA, SATUHARAPAN.COM – Pelaku penikaman terhadap warga senegaranya di kawasan Raffles Place, Singapura, ternyata orang Indonesia. Pria itu didakwa menikam korban di distrik yang penuh dengan perkantoran bank itu untuk merampok uang korbannya sebesar lebih dari 600.000 dolar Amerika (sekitar Rp 7,29 miliar).
Straits Times melaporkan insiden yang terjadi pada Jumat itu mengejutkan warga pada waktu istirahat di kawasan bisnis yang sehari-hari merupakan tempat perputarn uang berskala besar. Singapura dianggap sebagai salah satu kota teraman di dunia dan tindak kejahatan di wilayah publik jarang terjadi.
Pihak polisi menolak untuk memberikan perincian kepada AFP mengenai tersangka berusia 38 tahun tersebut, hanya mengatakan bahwa dia pada Sabtu didakwa secara sengaja melukai saat melakukan perampokan, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan 12 cambukan.
Straits Times mengidentifikasi tersangka sebagai Arun dan pria yang menjadi korbannya bernama Kang Tie Tie.
Media itu melansir korban, yang ditikam sebanyak tiga kali itu dengan sebuah pisau, sedang membawa dolar Singapura dan Brunei serta tiga cek tunai dengan nilai lebih dari 600.000 dolar Amerika (sekitar Rp7,29 miliar) di sebuah tas, yang dibawa lari pelaku.
Namun korbannya berupaya mengejar dan pelaku berhasil dilumpuhkan dengan bantuan para pelintas sebelum polisi tiba di lokasi kejadian. (AFP/Antara)
Editor : Eben Ezer Siadari
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...