Pelapor PBB: HAM di Turki Seperti Kuburan
ISTANBUL,SATUHARAPAN.COM - Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mulai memantau dan melaporkan pelanggaran hak atas kebebasan berpendapat di Turki. PBB juga mengirimkan pelapor khusus untuk negara itu setelah 20 tahun misi tersebut terakhir dilakukan pada tahun 1996.
"Pers, media digital, suara oposisi dan banyak orang lain yang menghadapi tekanan yang belum pernah terjadi sebelumnya, sengan sensor dan penahanan langsung. Saya mendesak pemerintah untuk membalikkan hal ini dan kembali melindungi dan mempromosikan hak-hak orang di Turki," kata pelapor khusus HAM PBB, David Kaye, seperti dikutip harian Hurriyet.
Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi rakyat dan keamanan nasional melawan terorisme, tapi tidak dengan memberikan "cek kosong," kata Kaye,mengacu pada tindakan-tindakan keras pemerintah Turki sejak upaya kudeta gagal 15 Juli.
PBB mengirim pelapor ke Turki pada tahun 1990-an, satu dekade yang dikenal di negara itu penuh pelanggaran hak asasi manusia di tengah perang dengan Partai Pekerja Kurdistan (PKK) yang dilarang. Dewan Hak Asasi Manusia PBB meminta izin untuk mengunjungi Turki dan pemerintah Turki pada Februari 2016.
Kaye menekankan bahwa pelanggaran kebebasan berekspresi pada tahun 2016 lebih "serius daripada yang terjadi pada tahun 1990-an karena menjauhkan kebebasan berekspresinya bahkan lebih jelas."
"Dalam beberapa cara, hal itu mengecewakan, karena (Turki) mengalami periode ini di mana hukum hak asasi manusia menjadi bagian dari hukum Turki," katanya.
"Jadi banyak yang berubah sejak tahun 1990-an. Turki adalah bagian dari sistem HAM global. Ada kasus yang sangat penting pada akhir tahun 1990an, tapi sekarang Turki berada di dalam sistem Dewan Eropa," katanya.
Selama satu pekan sebagai bagian dari misiresmi PBB, Kaye bertemu sejumlah pejabat pemerintah, Mahkamah Konstitusi, dan anggota Mahkamah Kasasi, wartawan yang ditahan, LSM dan pemimpin Partai Rakyat Demokratik (HDP).
Kebebasan Berekspresi Seperti Kuburan
Kaye menyatakan "keprihatinan yang mendalam" tentang langkah-langkah oleh pemerintah Turki untuk mengikis pendapat dan ekspresi yang independen. Dia menggambarkan situasi HAM itu sebagai "kuburan."
"Pemerintah khawatir pada keamanan nasional. Namun seranganpada pengacara, hakim, wartawan, seniman, akademisi dan aktivis akan merusak keamanan dan menghasilkan polarisasi, dan ketidakstabilan," katanya.
Undang-undang anti-terorisme, dekrit darurat, kriminalisasi pencemaran nama baik presiden, dan peraturan tentang internet yang ketat, serangan "yang tidak perlu dan tidak proporsional" bagi kebebasan berekspresi, bahkan dalam konteks keadaan darurat.
Dia mengatakan Turki menggunakan undang-undang anti-terorisme secara teratur sebagai dasar untuk mengkriminalisasi pelapor dan menutup semua bentuk media.
"Saya meminta pemerintah untuk segera membebaskan semua mereka yang ditahan di penjara untuk menjalankan hak mereka untuk kebebasan berpendapat dan berekspresi," kata Kaye.
Menolak Akses untuk Tahanan
PelaporPBB itu bertemu tahanan dari harian Cumhuriyet, termasuk Hakan Karasınır, Bulent Utku, Güray Tekin OZ, Mustafa Kemal Güngör dan Onder Çelik, serta penulis dan aktivis Necmiye Alpay.
Namun, Departemen Kehakiman, tanpa memberikan alasan, menolak akses Kaye pada delapan penulis lain dan wartawan Asli Erdogan, Ahmet Altan, Mehmet Altan, Kadri Gürsel, Murat Sabuncu, Turhan Gunay, Musa Kart, dan Aydin Sefa Akay.
Tentang pemblokiran situs web dan jaringan, termasuk layanan mobile, Kaye mengatakan tindakan ini adalah "tidak proporsional dan tidak sesuai dengan standar internasional."
Dia meminta Ankara untuk mengadopsi undang-undang yang memberlakukan pembatasan pada "kekuatan sewenang-wenang untuk memblokir internet dan komunikasi bergerak."
Kaye akan menyiapkan laporan untuk Dewan HAM PBB pada hasil pengamatan dari kunjungannya dan membuat rekomendasi untuk mempromosi hak dan kebebasan berekspresi di Turki.
Editor : Sabar Subekti
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...