Loading...
FOTO
Penulis: Elvis Sendouw 15:29 WIB | Jumat, 17 Januari 2014

Pelaporan Dugaan Korupsi Bupati Tojo Una Una

Pelaporan Dugaan Korupsi Bupati Tojo Una Una
Mantan Anggota DPD MPR RI, Abdul Karim saat menujukan berkas bukti dugaan korupsi Bupati Tojo Una Una. (Foto-foto: Elvis Sendouw)
Pelaporan Dugaan Korupsi Bupati Tojo Una Una
Mantan Anggota DPD MPR RI, Abdul Karim saat memberikan berkas bukti dugaan korupsi Bupati Tojo Una Una.
Pelaporan Dugaan Korupsi Bupati Tojo Una Una
Mantan Anggota DPD MPR RI, Abdul Karim saat memberikan penjelasan terkait dugaan korupsi Bupati Tojo Una Una.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Mantan Anggota Badan Perwakilan Daerah (DPD) Abdul Karim mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dan menyerahkan bukti penyalahgunaan wewenang oleh Bupati Tojo Una Una, Sulawesi Tenggara, Damsyik Ladjalani, pada Jumat (17/1). Abdul Karim melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan yang dilakukan oleh Bupati Tojo Una-Una.

Bupati diduga telah menerima gratifikasi yang melibatkan ketua panitia anggaran DPR RI Tahun anggaran 2005 dengan nilai gratifikasi Rp 1.1 miliar. Dugaaan tersebut dari proyek dibidang kehutanan yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 8.55 milyar. 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home