Pelaporan Dugaan Korupsi Bupati Tojo Una Una
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Mantan Anggota Badan Perwakilan Daerah (DPD) Abdul Karim mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dan menyerahkan bukti penyalahgunaan wewenang oleh Bupati Tojo Una Una, Sulawesi Tenggara, Damsyik Ladjalani, pada Jumat (17/1). Abdul Karim melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan yang dilakukan oleh Bupati Tojo Una-Una.
Bupati diduga telah menerima gratifikasi yang melibatkan ketua panitia anggaran DPR RI Tahun anggaran 2005 dengan nilai gratifikasi Rp 1.1 miliar. Dugaaan tersebut dari proyek dibidang kehutanan yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 8.55 milyar.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...