Pemeriksaan Anas Urbaningrum Pertama Semenjak Ditahan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum memasuki gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan, pada Jumat (17/1). Ini kali pertama pemeriksaan Anas semenjak dijadikan tersangka pekan lalu. Anas diperiksa sebagai tersangka atas dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pembangunan Hambalang.
Dalam keterangan kepada pers Anas mengatakan,
"Ini pertama saya diperiksa sebagai tersangka, Alhamdulillah ini adalah kesempatan awal bagi saya untuk menyampaikan hal-hal yang nanti ditanyakan, saya berharap ini jadi alinea awal untuk menemukan keadilan dan kebenaran, terima kasih," kata Anas saat tiba di gedung KPK Jakarta, Jumat.
Anas ditahan di rumah tahanan KPK sejak Jumat pekan lalu, 10 Januari 2014. Pada pemanggilan Jumat lalu, meski selama empat jam berada di gedung KPK, Anas mengaku tidak diperiksa karena tidak didampingi tim pengacaranya yang menyatakan tidak setuju pencantuman "proyek-proyek lain" dalam surat perintah penyidikan Anas.
Namun pada pemeriksaan kali ini, advokat senior Adnan Buyung Nasution datang untuk mendampingi Anas.
"Ya ini pertama kali mendampingi Anas. Kita lihat dulu sangkaannya, tuduhannya, nanti setelah pemeriksaan, kita bicara lagi ya," kata Adnan saat datang ke KPK.
Ia mengaku mendampingi Anas untuk meluruskan agar pemeriksaan berdasarkan hukum dan penghormatan kepada hak asasi manusia, karena menurut Adnan perkara Anas ini ada nuansa politik.
"Karena itulah saya merasa perlu untuk mendampingi Anas. Apa buktinya ada kuasa politik? Saya kira semua pada tahu dari Jeddah, Presiden SBY meminta KPK supaya menyelesaikan masalah Anas. Ini suatu perintah, seharusnya KPK menolak diperintah-perintah begitu," ungkap Adnan.
Editor : Bayu Probo
Jaktim Luncurkan Sekolah Online Lansia
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur meluncurkan Sekolah Lansia Onl...