Pelatih Anjing Malaysia Dituduh Menghujat Agama Islam lewat Youtube Dibebaskan
Hakim sudah memutuskan sesuai Pasal 118 KUHP, pengacaranya G. Visvanathan Nair menjelaskan, "Maznah dibebaskan tapi wajib datang jika pengadilan memanggilnya lagi berkaitan dengan kasus tersebut. Jika dia tidak hadir di pengadilan, dia harus membayar denda RM10, 000," katanya saat dihubungi."
Klip 104 detik berjudul “Video Menghina Islam 1 Hari di Hari Raya” menunjukkan Chetz berada di dekat sebuah masjid dengan tiga anjingnya pada malam takbiran Lebaran sebagai latar belakang.
Dia juga terlihat mencuci kaki anjingnya dan memberi mereka makan kue-kue Lebaran.
Video yang diunggah ke Youtube ini telah dilihat lebih dari 185 ribu kali sampai dengan 3 Agustus pukul 11.35 WIB.
Editor : Sabar Subekti
Kemensos Dirikan 18 Sekolah Darurat Pasca Erupsi Lewotobi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sedikitnya 18 sekolah darurat didirikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos...