Pelayanan Terminal Bus Ditingkatkan Seperti di Bandara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus berupaya meningkatkan pelayanan, keselamatan, dan keamanan kepada para pengguna angkutan umum moda transportasi jalan. Dalam hal pelayanan calon penumpang, Kemenhub akan mengembangkan pelayanan calon penumpang di terminal layaknya pelayanan di bandar udara (bandara).
"Dalam tiga tahun ke depan, layanan penumpang di terminal seperti di bandara," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Djoko Sasono, seusai Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Senin, (23/3).
Ia menjelaskan, dalam tahap awal, langkah itu dilakukan terhadap terminal tipe A, yaitu terminal yang dibangun Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub.
Area penumpang di terminal tersebut nantinya terbagi menjadi tiga zona yaitu, pertama zona umum, di mana semua orang yang memiliki berbagai keperluan di terminal bisa berada di area itu.
Zona kedua yaitu untuk calon penumpang yang telah memiliki tiket. "Zona ini khusus untuk orang yang mau berpergian dan telah memiliki tiket," kata Joko. Dan, zona ketiga, yaitu ruang tunggu untuk persiapan naik ke bus. "Ini seperti ruang tunggu di bandara sebelum naik pesawat," kata Djoko.
Dari sisi operasional terminal, Kemenhub merencanakan menempatkan inspektur untuk mengecek kondisi kendaraan sebelum berangkat. "Sebelum berangkat, bus harus dicek dulu. Layak atau tidak. Jika dinilai tidak layak, inspektur melarang bus tersebut untuk berangkat," kata Djoko.
Dari sisi awak busnya, juga dilakukan pemeriksaan dan pemeriksaan kompetensi. "Jadi ketika bus mau diberangkatkan, semuanya sudah siap baik kendaraannya maupun awak busnya," kata Djoko.
Langkah tersebut lanjut Djoko, dilakukan dalam rangka upaya Kementerian Perhubungan untuk menekan kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan dengan meningkatkan keselamatan.
Ia menambahkan, Kemenhub menargetkan dalam tiga tahun ke depan layanan angkutan umum moda transportasi darat sudah memenuhi standar keselamatan.
Upaya tersebut dilakukan secara bertahap. "Mungkin saat ini baru 60 persen kendaraan umum yang memenuhi standar keselamatan. Dalam tiga tahun ke depan semua bus harus memenuhi standar keselamatan," kata Djoko.
Dengan adanya inspektur di terminal, bus yang tidak memenuhi standar keselamatan tidak diberangkatkan. Selain itu, pihaknya bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan operasi di jalan. (dephub.go.id)
Editor : Sotyati
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...