Pelonggaran Mobilitas Warga Transisi Menuju Endemi COVID-19
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Situasi pandemi di Tanah Air yang terus membaik, pemerintah pelan-pelan melakukan pelonggaran mobilitas masyarakat selama masa transisi menuju endemi COVID-19.
Pemerintah memutuskan untuk meniadakan syarat hasil negatif tes antigen maupun PCR bagi para pelaku perjalanan domestik. Kebijakan ini berlaku bagi semua moda transpirtasi baik darat, laut maupun udara.
''Hal ini akan ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh Kementerian dan Lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat ini,'' kata Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
Masih dalam upaya menuju transisi endemi, seluruh kompetisi olahraga juga telah diizinkan untuk dihadiri penonton dengan syarat sudah vaksinasi booster dan wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi untuk check in.
Kapasitas penonton disesuaikan dengan level PPKM di daerah terkait. Untuk level 4 sebanyak 25%, level 3 dengan 50%, level 2 sebanyak 75% dan level 1 dengan jumlah penonton 100%.
Selain itu, untuk Bai dilakukan uji coba tidak ada kewajiban karantina bagi PPLN (pelaku perjalanan luar negeri), dan event internasional yang dilakukan di Bali menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan standar G20.
''Perlu kami tegaskan bahwa semua kebijakan dalam proses transisi yang akan kita lalui bersama bukan karena terburu-buru, kita harus sudah siap untuk menuju satu proses transisi secara bertahap dengan menerapkan kebijakan berdasarkan data yang ada, semua upaya yang ada hari ini perlu dukungan dari masyarakat dan edukasi mumpuni dari pemerintah agar pendampingan dengan COVID-19 nantinya bukan hanya slogan saja,'' katanya.
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...