Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Haji Mulai April
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memperkirakan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1437H/2017M akan mulai dilaksanakan pada awal April 2017.
Lukman mengatakan setelah ada kesepakatan antara Kemenag dan Komisi VIII DPR, tahap selanjutnya adalah penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) tentang BPIH untuk kemudian dilakukan pelunasan.
“Setelah dilakukan persetujuan bersama antara Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI, maka selaku Menag, saya akan mengajukan hal ini kepada Presiden untuk diterbitkan Keppres," kata Menag di Jakarta, Jumat (23/3).
Lukman menambahkan keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) akan menandai dimulainya pelunasan BPIH oleh calon jemaah yang ditetapkan berangkat pada tahun ini.
"Kami perkirakan sudah akan kita buka pada awal April, 3 April, selama satu bulan ke depan," kata Lukman.
Dia mengatakan jika Keppres BPIH diterbitkan pada awal April mendatang, itu jauh lebih cepat jika dibandingkan dengan tahun lalu. Pada tahun 2016, Keppres BPIH ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Mei 2016.
Setelah melalui serangkaian pembahasan selama beberapa bulan, Kemenag bersama Komisi VIII DPR bersepakat bahwa BPIH tahun ini dengan rata-rata sebesar Rp 34.890.312. Oleh karena pada saat mendaftar calon jemaah sudah menyetorkan anggaran senilai Rp 25 juta, maka pada tahap pelunasan mereka tinggal membayarkan sisanya, yaitu Rp 9.890.312.
Seperti tahun lalu, Menag mengatakan kalau pelunasan akan dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama diperuntukkan bagi calon jemaah haji yang sudah ditetapkan untuk berangkat pada tahun ini. Jika pada saat pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, salah satunya akan diprioritaskan bagi calon jemaah haji lanjut usia (lansia) yang berusia 75 tahun ke atas.
“Lansia, kami memprioritaskan pada tahap kedua pelunasan. Ketika pada tahap pertama ada yang membatalkan dengan berbagai alasan, maka kursi kosong yang ada kami prioritaskan untuk mereka yang berusia 75 tahun ke atas, kategori lansia," kata Lukman. (kemenag.go.id)
Editor : Sotyati
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...