Peluncuran Buku Inkuiri Nasional Lindungi Masyarakat Hukum Adat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meluncurkan buku Inkuiri Nasional Komnas HAM. Buku ini diharapkan bisa mendorong perlindungan masyarakat hukum adat atas wilayahnya di kawasan hutan di Indonesia.
Peluncuran dilaksanakan di kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, pada hari Rabu (16/3) dengan dihadiri sejumlah pegiat masyarakat adat dan juga para aktivis.
“Diharapkan tahun 2016 ini pemerintah membentuk satuan tugas khusus masyarakat adat membahas rencana rancangan undang undang (RUU) tentang masyarakat adat sesuai janji yang telah disampaikan dalam Nawacita,” kata Abdon Nababan dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di sela-sela acara peluncuran buku tersebut.
Konflik-konflik yang melibatkan masyarakat hukum adat di kawasan hutan yang diklaim sebagai tanah negara memiliki intensitas tinggi dan cenderung tidak terselesaikan. Setidaknya tercatat 20 persen dari seluruh pengaduan yang diterima oleh Komnas HAM dalam persoalan sengketa pertanahan. Komnas HAM memprediksi konflik akan terus meningkat, terutama dengan memperhatikan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menunjukkan sebanyak 31.957 desa ternyata berada di dalam dan sekitar kawasan hutan yang diklaim sebagai tanah negara.
Buku Inkuiri Nasional Komnas HAM terdiri dari empat buku berisi dokumentasi pelaksanaan Inkuiri Nasional, tidak saja berisi temuan, analisis, dan rekomendasi-rekomendasi kebijakan, namun juga aspek pengalaman dalam pelaksanaan inkuiri, data, dan fakta yang terungkap.
Hadir dalam peluncuran buku tersebut Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basyariah Panjaitan, Ketua Komnas HAM Imdaddun Rahmat, serta tamu undangan lainnya dari berbagai instansi lembaga pegiat masyarakat adat.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...