Peluncuran IMB Online 1 Februari, Dinas P2B DKI Siap Dikritik
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kepala Dinas Penertiban dan Pengawasan Bangunan (P2B) DKI Jakarta, I Putu Ngurah Indiana, mengatakan selama dua sampai tiga bulan ke depan, Dinas P2B siap menerima keluhan dari masyarakat. Pasalnya, masalah pasti selalu ada akibat peralihan sistem mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari manual menjadi online pada 1 Februari melalui situs dppb.jakarta.go.id.
“Peralihan dari manual ke online pasti selalu ada masalah, karena ini butuh waktu untuk beradaptasi. Tetapi kalau kita tidak berani melakukan itu, selamanya kita akan menggunakan sistem tradisional terus. Tetapi saya prediksi dua sampai tiga bulan kemudian tidak ada lagi kata-kata tidak mengerti.” tegas Putu Putu saat konferensi pers peluncuran IMB Online 1 Februari di Dinas P2B DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (30/1).
Menurut dia, keluhan itu biasanya muncul dari orang yang belum terbiasa dengan komputer, sedangkan kalau yang sudah biasa tidak akan banyak masalah. Dia katakan bukan hanya masyarakat yang mengalami permasalahan, tetapi juga staf P2B sendiri yang perlu adaptasi, pemahaman dan kerja sama yang baik.
Petugas untuk IMB online ini ada 200 pegawai yang sudah dilatih yang tersebar di kecamatan, suku dinas, dan dinas. Kemudian tiap wilayah nantinya bisa saling membantu, misalnya di kecamatan Gambir ada 500 pemohon sebulan, sedangkan kecamatan Pademangan hanya 200, maka yang di kecamatan lain bisa membantu untuk pelayanan teknisnya.
Rata-rata per tahun Dinas P2B DKI mengeluarkan IMB sebanyak 12.000 buah selama lima tahun terakhir ini, di mana 80 persen peruntukan bagi rumah tinggal, sisanya nonrumah tinggal. Putu merincikan melalui IMB manual sebelumnya, Dinas P2B mendapat pemasukan yaitu, tahun 2012 sekitar 168 miliar, tahun 2013 retribusi masuk 202 miliar. Sedangkan rencana tahun 2014, melalui sistem baru IMB online ini, diharapkan naik menjadi 220 miliar.
Antisipasi Oknum Pegawai Nakal
Putu juga mengakui jika di semua tempat pasti ada saja pelanggaran, baik di masyarakat maupun dari aparat, termasuk aparat P2B sendiri juga ada yang membiarkan pelanggaran. Jika ditemukan pelanggaran, sebagai kepala dinas, ia memberlakukan sanksi administratif.
“Misalnya sekarang ada tunjangan kerja daerah (TKD), pegawai yang diketahui membiarkan pelanggaran ini akan ditahan TKD-nya tidak akan diberikan selama enam bulan, lalu kenaikan pangkatnya ditunda setahun, bisa juga diturunkan atau dicopot dari jabatannya. Itu administrasi yang masyarakat tidak pernah tahu. Tanpa ada punishment, maka aturan itu tidak akan ada artinya,” kata dia.
Pengawasan dilakukan secara berjenjang, dari tingkat kementerian, dinas, suku dinas, sampai kecamatan. Meskipun masing-masing punya batasan kewenangan, tetapi setiap pegawai P2B wajib menginformasikan jika mereka menemukan pelanggaran.
“Tidak harus pegawai teknis, staf administrasipun kalau melihat pelanggaran, dia harus melaporkan sesuai dengan wilayahnya. Misalnya di Kecamatan Pademangan ada rumah tinggal berubah jadi ruko, wajib melaporkan ke kasudin-nya,” kata dia mengumpamakan.
Lebih lanjut Putu menjelaskan kemungkinan pelanggaran bisa saja terjadi karena beberapa hal.
“Pertama karena memang dia tidak mengerti membangun. Kedua, dia membangun dengan menggunakan calo yang mengaku kenal dengan kepala dinas wilayah bersangkutan, jadi si pemilik membangun duluan tanpa mengurus IMB terlebih dahulu. Terkadang juga si calo membuatkan IMB yang palsu, ini menyesatkan.”
“Ketiga, dia memang sengaja ingin melanggar, padahal sudah tahu tidak bisa, karena merasa ada yang membekingi misalnya oknum pejabat yang membantu. Tapi kita tidak akan mentolerir hal seperti itu,” kata Putu.
Antisipasi Hacker
Dinas P2B mengaku sudah mengantisipasi sampai kepada pencegahan peretas (hacker) kalau ada yang "bermain-main" dengan sistem IMB online tersebut. Misalnya, ada bangunan yang mau dibongkar karena mereka menyalahi aturan, lalu mereka menyewa hacker untuk menghancurkan sistem P2B.
Namun bagaimanapun juga, Putu tidak menampik sisi kelemahan sistem elektronik seperti ini. Dulu pemilu saja bisa dibobol, begitu juga dengan Polda, dan sistem perbankan juga bisa dibobol.
Meskipun sudah disiapkan server pengaman, sistem online tersebut tetap rentan oleh peretas. Akan tetapi sistem data ada di server yang lain. Begitu juga antisipasi kalau terjadi unggah (upload) bersamaan yang biasanya sistem mengalami sedikit hang, tetapi hal ini sudah diantisipasi dengan menggunakan dua server yang kapasitasnya cukup besar.
Seluruh perencanaan yang sudah dilakukan Dinas P2B ini menggunakan perkiraan data yang masuk selama lima tahun terakhir. Untuk selanjutnya, dia berharap sistem ini akan berjalan dengan baik dalam sebulan atau dua bulan ke depan.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...