Pemantau: KPK Harus Usut Tuntas Mafia Peradilan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - "Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus serius membongkar jaringan mafia peradilan di Institusi Mahkamah Agung (MA)," kata Miko Ginting, Koordinator Koalisi Pemantau Peradilan (KPP), hari Jumat (22/4).
KPP melihat ada kebobrokan dalam lembaga pengadilan yang terbukti dari ditangkapnya oknum penegak hukum yang menerima uang suap.
Koalisi ini terdiri dari Indonesia Corruption Watch, Indonesian Legal Roundtable, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Indonesian Center for Environtment Law, Institute for Criminal Justice Reform, Lembaga Independensi Peradilan, Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat, Masyarakat Pemantau Peradilan, dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan.
Menurut mereka, dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Eddy Nasution, Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan dicegahnya Nurhadi, Sekretaris Jenderal MA, telah menambah daftar panjang keterlibatan birokrasi pengadilan dalam mengatur sejumlah putusan lembaga peradilan.
Disebutkan bahwa sebelumnya KPK menangkap tangan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan dan Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali MA, Andri Tristanto Sutrisno.
"Artinya, birokrasi di MA menjadi salah satu persoalan akut yang harus dipecahkan oleh lembaga peradilan," katanya.
Mereka melihat cara pandang pengambil kebijakan selama ini yang mendomestifikasi masalah peradilan di Indonesia hanya tertuju kepada hakim saja ternyata tidak tepat.
Dari sejumlah kasus OTT yang dilakukan oleh KPK, dapat disimpulkan bahwa birokrasi peradilan ternyata juga salah satu mata rantai dari kusutnya lembaga yudikatif.
KPP sebagai komponen masyarakat sipil aktif memantau dan menyorot persoalan peradilan.
KPP juga mendukung langkah KPK dalam menindak pihak-pihak yang memiliki keterlibatan dalam pusaran mafia hukum terutama di institusi peradilan. KPP sekaligus mendesak KPK untuk segera menetapkan semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini sebagai tersangka agar gambaran besar mafia peradilan dapat terlihat secara utuh.
"Deretan kasus ini membuktikan bahwa reformasi peradilan belum sepenuhnya tuntas. Reformasi peradilan sesungguhnya adalah ikhtiar berkelanjutan dan tidak boleh selesai. Dengan adanya beberapa kasus terakhir, kami juga mendesak agar langkah reformasi peradilan yang lebih tuntas dan sungguh-sungguh dapat dijalankan secara serius," ia menambahkan.
Editor : Sabar Subekti
Tentara Ukraina Fokus Tahan Laju Rusia dan Bersiap Hadapi Ba...
KHARKIV-UKRAINA, SATUHARAPAN.COM-Keempat pesawat nirawak itu dirancang untuk membawa bom, tetapi seb...