Saut Situmorang: Korupsi Bukan Soal Besar Kecil Uang
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Uang suap, sekecil apapun juga tetap merupakan tindak pidana korupsi yang harus ditindak. demikian dikatakan Saut Situmorang, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia memberikan tanggapannya mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap penerima suap yang merupakan seorang Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Eddy Nasution, pada hari Rabu (20/4), dengan barang bukti uang yang tidak mencapai satu milyar.
''Sebenarnya tidak dapat dilihat dari nilai uang suapnya, tetap saja itu korupsi. Korupsi itu bukan soal besar kecilnya. Bila perlu, korupsi uang sepuluh ribu juga kita tangkap, karena korupsi itu pasti awalnya dari hal-hal yang kecil," ujar Saut.
KPK telah menangkap tangan Eddy di sebuah hotel di Jalan Kramat Raya, Jakpus, sesaat setelah Eddy menerima uang suap dari Doody Arianto Supeno yang merupakan pihak swasta.
Selain menangkap kedua orang tersebut, KPK turut mengamankan uang suap sejumlah Rp 50 juta dalam pecahan Rp 100 yang merupakan hadiah atau janji terkait pengajuan peninjauan kembali perkara perkata dua perusahaan di PN Jakpus.
Namun, hingga berita ini diturunkan, KPK maupun MA belum mengkonfirmasi secara resmi terkait nama dua perusahaan tersebut.
Editor : Sabar Subekti
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...