Pembakaran Polsek Candipuro Lampung, Anggota Polri dan Tahanan Aman
Delapan orang ditahan, dan Kapolda minta provokatornya untuk menyerahkan diri.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polsek Candipuro, Lampung Selatan, Provinsi Lampung, dibakar warga yang kecewa terhadap pelayanan polisi setempat, karena terkait maraknya kriminal begal. Namun Polri menjelaskan seluruh anggota Polri di sana dan juga tahanan Polsek Candipuro saat ini dalam kondisi aman.
“Polsek tersebut rusak karena terbakar. Namun seluruh anggota Polsek dan tahanan dalam keadaan aman, tidak mengalami luka-luka,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, hari Kamis (20/5).
“Artinya tidak ada korban. Dan di dalam Polsek ada tahanan, sudah diamankan,” katanya. Ramadhan menyebut senjata api yang disimpan Polsek Candipuro tidak dijarah para pelaku. Dia mengklaim senpi milik Polri itu bisa diselamatkan.
“Kemudian untuk barang-barang, termasuk senjata api yang dimiliki Polri, berhasil diselamatkan,” kata Kombes Ramadhan.
Kombes Ramadhan mengatakan kondisi terkini di Polsek Candipuro. Masyarakat dikatakan membantu Polri menjaga area Polsek. “Saat ini, masyarakat dan tokoh masyarakat di sana mendukung Polri dan ikut berjaga-jaga di area Polsek tersebut. Tidak ada korban jiwa. Dan barang-barang inventaris, termasuk senpi, semua sudah diamankan,” terangnya.
Sementara itu, seluruh tahanan Polsek Candipuro dipindahkan ke Polres Lampung Selatan. Mereka juga dalam kondisi aman.
Delapan Ditahan
Sementara itu, Kepala Polda Lampung, Inspektur Jenderal Polisi Hendro Sugiatno, mengatakan provokator pembakaran Kantor Polsek Candipuro, Lampung Selatan, diminta untuk menyerahkan diri. "Kami akan melakukan penyelidikan insiden pembakaran Markas Polsek Candipuro dan akan melakukan penegakan hukum kepada pelaku perusakan," kata dia, di Lampung Selatan, hari Rabu.
Dia juga meminta masyarakat jangan terpancing atau terprovokasi merusak fasilitas negara seperti peristiwa perusakan Kantor Polsek Candipuro ini.
Menurut dia, atas kejadian ini yang senang adalah pelaku kejahatan sedangkan yang rugi masyarakat karena fasilitas polisi dirusak maka pelayanan kepada masyarakat terhambat.
"Kami minta agar provokator perusakan Markas Polsek ini menyerahkan diri dan kepala Polres memberikan nomor hp kepada kepala desa dan kepala dusun, tujuannya jika ada polisi yang bekerja tidak baik agar dilaporkan ke kapolres," kata dia.
Polres Lampung Selatan sudah menangkap delapan orang diduga pelaku pembakaran dan mereka masih diperiksa. Menurut laporan Antara, mereka berinsial DT bin W (40/warga Desa Beringin Kencana), ASB (16/Desa Beringin Kencana, SH (36/Desa Titiwangi), S bin K (29/Desa Sinar Pasemah), JH bin S (23/Desa Cinta Mulya), AS bin N (37/Desa Candirejo), MS bin M (26/Desa Beringin Kencana), dan AS bin S (35/Desa Titi Wangi).
Pembakaran bermula dari kedatangan sekira 20 warga Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, ke Kantor Polsek Candipuro, pada hari Selasa (18/5), terkait maraknya kasus pencurian dengan kekerasan sampai pencurian kendaraan bermotor di sana.
Mereka ingin menemui kepala Polsek Candipuro untuk meminta pertanggungjawaban dan mencari solusi langkah-langkah yang akan dilakukan terkait maraknya kejahatan itu. Mereka ditemui kepala Unit Intelijen dan Keamanan Polsek Candipuro karena kepala Polsek Candipuro sedang berdinas ke Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro.
Pejabat Polsek Candipuro itu meminta kepada warga untuk sabar karena polisi akan bertindak secara tegas terhadap para penjahat itu.
Para warga Kecamatan Candipuro lain yang sudah tidak dapat lagi diredam emosinya langsung melempari Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Candipuro dan merusak instalasi penegak hukum itu.
Editor : Sabar Subekti
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...