Pembangunan Gedung di Kepulauan Seribu akan Dihentikan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pembangunan fisik gedung perkantoran di Wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, DKI Jakarta akan dihentikan karena gedung-gedung yang sudah ada selama ini tidak dimanfaatkan dengan baik.
Penghentian pembangunan ini disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat saat berkunjung di Pulau Karya, Kepulauan Seribu, pada Jumat (10/7). Ia menemukan ada gedung kejaksaan agung yang terbengkalai dan tak terpakai.
Gedung itu hanya dipakai dua kali sepekan, bahkan sebulan sekali. Untuk itulah, Djarot mengatakan di Pulau Seribu tak perlu dibangun gedung perkantoran lagi. Ia khawatir nantinya gedung itu tak berguna dan tak berfungsi.
"Kalau memang nggak dipakai ya nggak akan kita terusin. Karena cukup di Jakarta Utara, ya ini desainnya diubah bukan kantor lagi. Diubah jadi desain guest house jadi kalau orang datang ke sini bisa nginep. Saya khawatir kalau jadi kantor nggak dipakai lagi," kata Djarot di Pulau Karya, Kepulauan Seribu, hari Jumat (10/7) siang.
Karena itu, ia memastikan anggaran untuk pembangunan fisik perkantoran di Kepulauan Seribu akan ditolak, kecuali untuk renovasi gedung-gedung lama.
"Kami akan tolak, kecuali kalau untuk renobasi gedung dengan pengubahan format. Kalau untuk pembangunan gedung baru tentu no," kata Djarot.
Beberapa waktu lalu, Djarot juga mendapati bangunan pagar milik Dinas Perhubungan yang membentang sepanjang Pulau Untung Jawa tak berguna dan mengganggu. Pagar itu dinilai tidak efektif dan justru menimbulkan jarak antara pegawai dinas dengan masyarakat setempat.
Selain itu, terdapat pula bangunan pujasera yang nganggur dan tak dimanfaatkam di Pulau Untung Jawa. Banyaknya pembangunan tak berfungsi ini disayangkan oleh Djarot.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...