Pemberantasan Pencurian Ikan Harus Didukung TNI dan Polri
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemberantasan tindak pidana pencurian ikan yang terjadi di berbagai titik di kawasan perairan Republik Indonesia harus dilakukan secara terpadu dan mendapatkan dukungan penuh pihak TNI dan Polri.
"Semua upaya pemberantasan IUU (Illegal, Unreported and Unregulated) Fishing yang dilakukan KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) tidak ada artinya tanpa dukungan di lapangan dari TNI AL dan Polri," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam rilis KKP yang diterima di Jakarta, Jumat (10/4).
Untuk itu, langkah KKP terkait dengan penanganan kasus Hai Fa juga mendapatkan dukungan anggota Komisi IV DPR yang berencana mengadakan rapat kerja gabungan dengan aparat penegak hukum.
Sejumlah kementerian dan instansi yang akan mengikuti rapat kerja tersebut antara lain Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia, TNI Angkatan Laut dan KKP.
Komisi IV DPR juga telah meminta KKP memberikan data secara tertulis kepada berbagai pihak baik yang sudah terbukti maupun masih terindikasi terlibat dalam pencurian ikan di kawasan perairan Indonesia.
Menko Polhukam Tedjo Edhi Purdijatno pernah mengatakan pihaknya meminta kepada Presiden untuk menugaskan Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang melakukan fungsi koordinasi.
"Saya meminta kepada bapak Presiden tadi akan diserahkan kepada Bakamla. Jadi semua harus ikut operasi Bakamla," ujar Tedjo di Jakarta, Selasa (7/4).
Dengan adanya koordinasi yang jelas maka setiap langkah yang dilakukan dalam upaya penanganan pencurian ikan dan penyelundupan ikan dapat dilakukan secara terpadu.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim menegaskan pemberantasan pencurian ikan di perairan Republik Indonesia mesti dilakukan berbagai pihak terkait dengan koordinasi yang baik dan menyeluruh serta jangan ada ego sektoral.
"Pemberantasan praktik pencurian ikan patut dilakukan secara komprehensif, dimulai dengan merevisi kebijakan yang lemah, memperkuat koordinasi antarlembaga dengan menghilangkan ego sektoral, dan melakukan penuntutan dengan dasar hukum yang kuat," kata Abdul Halim di Jakarta, Senin (6/4).
Untuk itu, menurut Abdul Halim, pemerintah juga harus dapat mempercepat penyusunan peraturan pemerintah berkenaan dengan partisipasi masyarakat di dalam memerangi praktik IUU Fishing atau pencurian ikan di Tanah Air. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...