Pemda Didorong Daftarkan Warisan Budaya ke UNESCO
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah daerah didorong untuk mendaftarkan warisan budaya di daerah masing-masing ke UNESCO agar terjamin perlindungannya.
“Kami minta pemda memanfaatkan peluang mengirimkan daftar ke UNESCO jadi ada jaminan perlindungan,” kata Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Windu Nuryanti di Jakarta, Kamis (25/9).
Hal itu disampaikan pada penyerahan sertifikat pengakuan tari saman dari Gayo Lues Provinsi Aceh sebagai warisan budaya dunia dari UNESCO serta tas rajut noken dari Papua yang diserahkan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) ke pemerintah daerah masing-masing.
Windu mengatakan Indonesia memiliki lebih dari 4.000 warisan budaya tak benda dan setiap tahun ditetapkan secara nasional.
“Tahun lalu 70 warisan budaya ditetapkan dan tahun ini 100,” tambah Windu.
Lebih lanjut Windu mengatakan, penetapan sebagai warisan budaya menjadi tanggung jawab pemda untuk perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan untuk kesejahteraan masyarakat.
Menurut dia, pemerintah tidak ingin kehilangan kesempatan untuk mendapatkan penetapan-penetapan terhadap pengakuan warisan dunia dari UNESCO. (Ant)
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...