Pemda Jakarta akan Terapkan e-Musrenbang Cegah Korupsi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, akan menerapkan sistem e-musyawarah rencana pembangunan hingga e-budgeting secara komputerisasi untuk mencegah kasus korupsi di lingkungan pemerintah provinsi.
"Antisipasi ke depan kami mau terapkan sistem e-musrenbang sampai e-budgeting agar semua masyarakat bisa mengikuti dan mengawasi. Kalau sekarang tidak bisa mengikuti secara langsung," kata Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta, Jumat.
Hal tersebut dikatakan Ahok menanggapi kasus dugaan korupsi pengadaan kamera pengawas (Closed Circuit Television/CCTV) di kawasan Monas pada Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan Jakarta Pusat Tahun Anggaran 2010.
Menurut dia, apabila sistem tersebut diterapkan, masyarakat bisa mengikuti dan mengawasi secara langsung. "Semua diikuti jadi masyarakat bisa bantu lihat dan laporkan," ujar dia.
Ia mengatakan pihaknya tidak melakukan penyelidikan secara internal kepada Kepala Sudin Komunikasi Informatika dan Kehumasan (Kominfomas) Jakarta Pusat (RB). "Itu langsung pihak kejaksaan yang ngerjain, kita tunggu saja hasilnya," kata dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi CCTV di Kawasan Monas.
Ketiga tersangka itu adalah YI (Kepala Suku Dinas Koinfomas Kota Administrasi Jakarta Pusat selaku Kuasa Pengguna Anggaran pada tahun anggaran 2010), DS (direktur PT Harapan Mulya Karya selaku Rekanan), dan MRB (Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Kegiatan Unit Suku Dinas Koinfomas Kota Admintrasi Jakarta Pusat Tahun Anggaran 2010). (Ant)
Editor : Sabar Subekti
Lima Rafflesia Tuan Mudae Mekar di Agam
LUBUK BASUNG, SATUHARAPAN.COM - Resor Konservasi Wilayah II Maninjau Balai Konservasi Sumber Daya Al...