Pemerhati Lingkungan Tolak Kekah Keluar Natuna
NATUNA, SATUHARAPAN.COM - Pemerhati Lingkungan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) menolak hewan endemik wilayah setempat, yakni kekah dibawa ke luar daerah itu.
Pemerhati Lingkungan Natuna Cherman dikonfirmasi dari Natuna, Selasa (19/11), mengatakan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) akan membawa lima ekor kekah ke Prigen, Pasuruan, Jawa Timur untuk dikembangbiakkan.
Menurut dia, jika dikembangkan di luar Natuna akan merugikan daerah, sebab kekah di Natuna memiliki keunikan tersendiri.
"Langkah yang diambil oleh BKSDA terkesan terburu-buru, tanggal 5 November survei, sekarang mau di eksekusi, mau dibawa ke Taman Safari Prigen di Pasuruan. Kekah memang ada di tempat lain, tapi kekah Natuna berbeda, endemik, jenisnya beda," ucap dia.
Ia berpendapat apabila kekah dikembangkan di luar, kekayaan alam Natuna hilang, dan hal ini akan berdampak di segala bidang, terutama pariwisata.
Ia menduga apa yang dilakukan BKSDA semata-mata untuk kepentingan komersial dari taman safari.
Menurut dia, jika BKSDA ingin mengembangkan kekah, bisa dilakukan di Natuna, sebab merupakan habitat hewan dilindungi tersebut.
"Saya menduga ini bukan untuk kepentingan konservasi kekah, namun lebih besar kepentingan taman safari yang menggunakan tangan BKSDA, untuk membawa kekah Natuna ke sana. Ketika kekah sudah ada di sana atau tempat lain, nilai Natuna akan berkurang," ujar dia.
Ia menegaskan penolakan bukan untuk kepentingan pribadi, namun untuk daerah dan keberlangsungan hidup kekah itu sendiri.
Ia berharap BKSDA mengurungkan niatnya atau menunda proses pemindahan kekah dari Natuna ke Jawa Timur hingga Pilkada 2024 selesai, sebab bupati dan wakil bupati definitif sedang cuti.
"Ada baiknya kebijakan membawa kekah keluar Natuna ditunda, mengapa di saat bupati definitif cuti hal ini dilakukan," ucap dia.
Ia mengaku telah bertemu dengan tim yang akan membawa kekah ke luar Natuna dan hewan itu akan dibawa pada Rabu (20/11) besok.
Dalam pertemuan, lanjut dia, tim tersebut bersikeras akan membawa kekah ke Jawa Timur dan dirinya diancam tidak akan diberikan izin untuk melakukan konservasi di Natuna, apabila mempermasalahkan kekah yang akan dibawa.
"Bisa saja ketika Natuna akan mengurus surat izin konservasi akan dipersulit atau tidak akan keluar jika keras menolak kebijakan ini," ucap dia.
Terpisah Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Natuna Wan Sazali mengatakan pihaknya diminta untuk memeriksa kesehatan kelima hewan kekah tersebut, sebab hewan yang akan dikeluarkan dari Natuna harus sehat dan mendapatkan surat izin dari dinasnya.
"Setiap hewan yang akan dikeluarkan harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)," ucap dia.
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...