Pemeriksaan Lanjutan Anggota DPRD Sumut Budiman di KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Budiman Nadapdap menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Senin (29/8).
Anggota dewan dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tiba di gedung KPK sekitar 14.21 WIB mengenakan rompi oranye. Saat ditanya awak media, Budiman hanya menyapa dan memilih untuk tidak berkomentar.
Budiman Nadapdap ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada hari Senin (18/7) atas dugaan suap dalam persetujuan laporan pertanggung jawaban anggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara periode tahun 2012, persetujuan untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2013 serta pengesahan APBD tahun 2014.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tujuh anggota DPRD periode tahun 2009-2014 dan 2014-2019 sebagai tersangka atas dugaan suap dari terdakwa mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Mencegah Kebotakan di Usia 30an
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Rambut rontok, terutama di usia muda, bisa menjadi hal yang membuat frust...