Pemeriksaan Lanjutan Tersangka Sugiharto di KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka Sugiharto kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Kamis (24/11).
Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri itu diperiksa sebagai saksi untuk mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik. Dalam kasus ini, Irman juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sugiharto tiba sekitar pukul 12.50 WIB dan langsung masuk ke dalam gedung KPK tanpa memberikan komentar.
Selain Sugiharto, KPK juga menjadwalkan Rustinah pegawai negeri sipil Kementerian Dalam Negeri yang rencananya juga diperiksa terkait dengan kasus yang sama.
KPK menahan Sugiharto pada hari Rabu (30/10) setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kurang lebih 2,5 tahun atas dugaan tindak pidana korupsi proyek E-KTP setelah dilakukan pengembangan dalam penyidikan. Dugaan korupsi proyek pengadaan KTP berbasis elektronik, KPK telah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keteranga, di antaranya, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, dan mantan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Cara Merawat Kulit Bayi Menurut Dokter
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dokter spesialis kulit dari Rumah Sakit Polri Said Soekanto Jakarta memba...