Pemeriksaan Lanjutan Tersangka Yan Anton di KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Bupati Kabupaten Banyuasin, Yan Anton Ferdian menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Rabu (23/11).
“Belum P21, diperiksa sebagai saksi,” kata Yan Anton saat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 11.35 WIB.
Yan Anton, yang telah ditetapkan sebagai tersangka diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana suap dalam proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Dinas Pendidikan dan dinas lainnya di Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Bupati Banyuasin, Yan Anton ditangkap KPK di kediamannya bersama dua orang yaitu Kepala Sub Bidang Rumah Tangga Pemerintah Daerah Banyuasin, Sumatera Selatan dan Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin. KPK juga melakukan penangkapan pejabat Dinas Pendidikan Banyuasin dan satu orang dari swasta yang diduga sebagai pemberi suap.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Maluku Gelar Festival Tunas Bahasa Ibu
AMBON, SATUHARAPAN.COM - Balai Bahasa Provinsi Maluku menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tah...