Wali Kota Madiun Bambang Irianto Ditahan KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wali Kota Madiun, Bambang Irianto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Rabu (23/11).
Bambang Irianto keluar sekitar pukul 14.21 WIB mengenakan rompi oranye setelah pagi menjalani pemeriksaan di gedung KPK terkait kasus pembangunan Pasar Besar Kota Madiun tahun anggaran 2009-2012.
Wali Kota Madiun, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka pada hari Senin (17/10) oleh KPK setelah ditemukan barang bukti yang cukup dengan meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi proyek senilai Rp 76 miliar.
Atas perbuatannya, Bambang disangkakan melanggar Pasar 12 huruf i atau Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Bambang Irianto yang tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB diperiksa sebagai tersangka dan langsung digelandang ke tahanan KPK pada siang harinya.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Merawat Kulit Bayi Menurut Dokter
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dokter spesialis kulit dari Rumah Sakit Polri Said Soekanto Jakarta memba...