Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 13:57 WIB | Kamis, 22 Desember 2016

Pemeriksaan Perdana Eko Susilo Pasca Penahanan

Pemeriksaan Perdana Eko Susilo Pasca Penahanan
Tersangka pejabat Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla), Eko Susilo Hadi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Kamis (22/12). Eko Susilo Hadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Adami Okta atas kasus dugaan tindak pidana suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla tahun anggaran 2016. (Foto-foto: Dedy Istanto)
Pemeriksaan Perdana Eko Susilo Pasca Penahanan
Tersangka pejabat Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla), Eko Susilo Hadi saat tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Adami Okta dalam kasus dugaan suap pengadaan barang satelit monitoring di Bakamla.
Pemeriksaan Perdana Eko Susilo Pasca Penahanan
Tersangka Eko Susilo Hadi tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan atas kasus dugaan pengadaan satelit monitoring di Bakamla tahun anaggaran 2016.
Pemeriksaan Perdana Eko Susilo Pasca Penahanan
Tersangka pejabat Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla), Eko Susilo Hadi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Kamis (22/12). Eko Susilo Hadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Adami Okta atas kasus dugaan tindak pidana suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla tahun anggaran 2016. (Foto-foto: Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka pejabat Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla), Eko Susilo Hadi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan, hari Kamis (22/12).

Eko Susilo Hadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Adami Okta atas kasus dugaan tindak pidana suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla tahun anggaran 2016. Tidak ada komentar yang disampaikan saat tiba di gedung KPK.

KPK telah menetapkan petinggi Bakamla, Eko Susilo Hadi sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada hari Rabu (14/12) siang hari. Dalam OTT tersebut KPK telah mengamankan empat orang dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Eko Susilo Hadi, Muhammad Adami Okta, Hardy Stefanus. Sementara satu orang tersangka bernama Fahmi Darmawansyah masih diburu.

OTT di Bakamla, KPK telah mengamankan barang bukti berupa uang yang ditafsir nilainya mencapai Rp 2 miliar dalam bentuk pecahan uang dollar AS dan Singapura. 

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home