Pemerintah Afghanistan Pelajari Sistem Kerja KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Kehakiman Afghanistan, H.E Abdul Baseer Haidari bersama dengan Duta Besar Afghanistan untuk Indonesia Roya Rahmani sambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempelajari sistem kerja KPK.
“Jadi tujuan Menteri Kehakiman Afghanistan ke KPK untuk melihat bagaimana pembentukan anticorruption agency di Afghanistan dan ingin mempelajari apakah model KPK bisa digunakan, karena mereka belum memiliki badan antikorupsi di sana,” kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif saat memberikan keterangan pers di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Rabu (8/3).
Laode menambahkan kedatangan Menteri Kehakiman bersama dengan delegasi Afghanistan baru dalam tahap melihat bagaimana sistem kerja serta mekanisme KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Untuk lebih jelas kunjungannya, dia memberikan kesempatan kepada Menteri Abdul Baseer Haidari untuk memberikan keterangan kepada awak media.
“Saya merasa senang sekali datang ke Indonesia dan mengundang kami ke KPK untuk bertemu dengan komisioner serta staff lainnya. Saya juga mengucapkan juga terima kasih kepada Duta Besar Afghanistan untuk Indonesia karena membantu pendelegasian kita untuk datang ke Indonesia,” kata Menteri Kehakiman, Abdul Baseer Haidari saat memberikan keterangannya.
Abdul Baseer mengungkapkan, di Afghanistan sebelum tahun 2010 yaitu pada tahun 2001 negara kami kolaps yang menyebabkan bank-bank di sana bangkrut, sampai akhirnya ada pemerintahan baru. Berdasarkan hasil data dari sejumlah lembaga-lembaga internasional, Afghanistan telah masuk peringkat nomor dua tingkat korupsinya.
Setelah berjalan selama satu tahun pada pemerintahan baru melalui pemilihan umum, presiden terpilih bersumpah untuk memberantas korupsi. Abdul Baseer Haidari mengatakan, pemerintah Afghanistan telah bekerja keras dalam memberantas korupsi dan sekarang menjadi peringkat kedelapan.
“Kami mengetahui, Pemerintah Indonesia bersama dengan KPK bekerja keras dalam pemberantasan korupsi, karena itu kedatangan kami bersama dengan delegasi yang berjumlah sekitar 16 orang, termasuk penasehat presiden bidang antikorupsi dan Wakil Jaksa Agung serta pengawas tinggi pelaksanaan strategi antikorupsi dan lainnya untuk melihat dari dekat cara kerja KPK,” kata Abdul Baseer Haidari.
Abdul Baseer mengatakan, selama ini saya melihat, KPK telah melakukan kerja sama dengan beberapa negara di luar dalam pemberantasan korupsi, dan saya berharap KPK nantinya juga bisa bekerja sama dengan Afghanistan dalam pemberantasan korupsi ke depannya.
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...