Pemerintah Afghanistan Usir Wartawan AS
AFGHANISTAN, SATUHARAPAN. COM - Kejaksaan Agung Afghanistan, mengusir seorang wartawan New York Times, setelah suratkabar itu menerbitkan laporan, yang menyebutkan sejumlah pejabat berpengaruh Afghanistan mengancam melakukan kudeta, untuk mengakhiri kebuntuan pemilu saat ini.
Dalam pernyataan hari Rabu (20/8), menurut kantor kejaksaan agung Afghanistan, Matthew Rosenberg harus keluar dari negara itu dalam 24 jam. Jurubicara kejaksaan agung, Basir Azizi mengatakan, “ laporan suratkabar itu mengancam kepentingan nasional dan keamanan Afghanistan.”
Departemen Luar Negeri Amerika mengecam perintah pengusiran itu, dan menyebutnya “langkah mundur besar dalam hal kebebasan pers di Afghanistan.”
Harian New York Times mengatakan, Rosenberg dipanggil hari Selasa (19/8) untuk ditanyai, tetapi ia menolak menyebutkan sumber-sumber di pemerintahan Afghanistan yang ia kutip dalam laporan itu.
Rosenberg mengatakan, bahwa ia dan suratkabar itu bekerjasama sepenuhnya, dan mengindikasikan pengusiran tersebut bermotif politik.
New York Times mengatakan, “ ini adalah ke-empat kalinya tahun ini, pemerintah Afghanistan “mengancam atau memulai” langkah hukum, terhadap harian itu “akibat keluhan dari sejumlah pejabat senior Afghanistan” tentang berbagai artikelnya.” (VOA Indonesia)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...