Pemerintah Akan Bentuk Induk Perusahaan di PLN
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah akan mendukung pembentukan induk perusahaan (holding) dan anak induk perusahaan (subholding) di PT PLN (Persero).
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, usai mengikuti rapat dengan Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 31 Januari 2023.
“Jadi untuk pembentukan holding, subholding, menurut saya, tidak ada halangan dari sisi perpajakan, bahkan kita akan mendukung,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga menyebut bahwa pemerintah menyetujui berbagai hal yang dibutuhkan dari sisi perpajakan dalam rangka pembentukan induk dan anak induk perusahaan di PT PLN (Persero).
“Dari sisi treatment PPN, PPh, dan kemudian penggunaan nilai buku itu kita dukung, dan sudah ada peraturan yang melandasinya,” imbuhnya.
Presiden juga meminta jajarannya untuk melakukan koordinasi dan membangun sebuah platform dalam rangka mendukung PLN untuk melaksanakan mekanisme transisi energi. Menurut Sri Mulyani, terdapat komitmen sebesar 20 miliar dolar AS untuk berbagai proyek transisi energi di Tanah Air.
“Presiden meminta supaya para menteri berkoordinasi membangun sebuah platform yang waktu itu sudah diluncurkan oleh Bapak Presiden di G20. Ada komitmen 20 billion USD,” kata Sri Mulyani.
Tidak hanya itu, Presiden juga meminta jajarannya untuk menyusun regulasi yang dapat melandasi kegiatan tersebut sehingga dapat berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dibutuhkan suatu peraturan untuk melandasi itu supaya bisa berjalan secara kredibel dan baik. Itu yang tadi Presiden minta supaya kita menyusun,” katanya.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...