Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 20:01 WIB | Kamis, 22 Juli 2021

Pemerintah Akan Lakukan Tes dan Pelacakan Kasus Secara Masif

Tes swab antigen di Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (22/7). (Foto: Humas Polda Sulteng)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Pemerintah dalam waktu dekat akan melakukan peningkatan tes dan lacak atau testing dan tracing di wilayah-wilayah yang selama ini PPKM Darurat kurang berjalan dengan baik.

TNI dan Polri didukung Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan COVID-19 di BNPB akan memimpin pelaksanaan testing dan tracing ini. Gerakan kerelawanan akan terlibat dalam kegiatan ini.

Menurut Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, pemerintah telah mengidentifikasi setidaknya ada belasan ribu relawan yang bergabung dengan relawan satgas dan ratusan ribu yang bergabung dengan bidang perubahan perilaku. Dan masih ada ribuan lainnya yang bergabung dengan organisasi relawan lainnya.

“Sistem testing dan tracing yang massif akan siap dalam waktu dekat. Apabila ditemukan kasus positif dari testing dan tracing di lapangan, maka mereka akan dibawa ke pusat-pusat isolasi yang sudah dibuat pemerintah, di mana mereka akan mendapat penanganan dan diberikan obat-obat gratis yang dijamin pemerintah. Apabila yang terkena adalah kepala keluarga maka keluarga itu akan diberikan bantuan sosial oleh pemerintah guna meringankan beban mereka,” kata Jodi, hari Rabu (21/7).

Sesuai Instruksi Mendagri terbaru, pelaksanaan PPKM level 4 ini akan berjalan sampai 25 Juli 2021. Dan atas arahan Presiden maka pada tanggal 26 juli 2021 akan dilakukan relaksasi di beberapa daerah, hanya jika daerah tersebut menunjukkan perbaikan dari semua sisi dengan merujuk kepada kriteria level yang telah disepakati.

Dikatakan bahwa pengetatan secara gradual dilakukan jika tingkat transmisi COVID-19 memasuki level yang tinggi dan Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit meningkat secara signifikan mendekati 80%. Sebaliknya relaksasi secara bertahap bisa dilakukan jika tingkat transmisi COVID-19 sudah melambat dan BOR menurun dibawah 80% secara konsisten selama beberapa waktu tertentu.

Keputusan pengetatan dan relaksasi memperhitungkan kondisi psikologis masyarakat dan level transmisi penyakit, serta kemampuan distribusi bantuan sosial yang disediakan pemerintah. Keputusan melakukan relaksasi ataupun pengetatan adalah kombinasi dari keempat faktor yang mewakili (1) laju transmisi penyakit, (2) kemampuan respons sistem kesehatan, (3) kondisi psikologis masyarakat, dan (4) kemampuan distribusi bansos.

Pemerintah telah menentukan level 1 hingga 4 berdasarkan beberapa indikator. Pertama, penambahan kasus konfirmasi per 100 ribu penduduk selama satu pekan. Hal ini untuk menentukan tingkat transmisi COVID-19.

Kedua, jumlah kasus COVID-19 yang dirawat di RS per 100 ribu penduduk selama satu pekan. Indikator ini dapat menjadi leading indicator kenaikan kasus, karena beberapa daerah ada yang menahan publikasi kenaikan kasus. Ketiga, Bed Occupancy Rate dari fasilitas rawat isolasi dan ICU untuk COVID-19.

Masalah penanganan COVID-19 terkendala adanya beberapa pelanggaran pada Iduladha, dan juga tingkat kepatuhan terhadap protocol kesehatan. Berdasarkan data satgas per 11 juli 2021 terdapat 95 kabupaten/kota yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 75 persen, dan 112 yang memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak kurang dari 75 persen.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home