Pemerintah Anggarkan Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 33,1 triliun selama lima tahun ke depan.
Anggaran tersebut, dialokasikan untuk program penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di seluruh Indonesia. Namun, tahun 2015 ini pemerintah baru bisa menyediakan anggaran Rp 7,7 Triliun untuk mendorong program perumahan yang layak huni bagi masyarakat.
Demikian disampaikan Plt. Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin, pada kegiatan Pra Konsultasi Regional Kementerian PUPR Tahun 2015 Bidang Penyediaan Perumahan di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (16/4).
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan dari Dinas PU dan Bappeda dari seluruh provinsi di Indonesia.
"Pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015 hingga 2019 mendatang telah mengalokasikan dana Rp 33,1 triliun, untuk program perumahan bagi MBR. Tapi pada tahun 2015 ini baru tersedia anggaran Rp 7,7 Triliun," kata Syarif.
Syarif memaparkan, anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk mendorong pembangunan rumah susun, rumah swadaya, rumah khusus serta prasarana, sarana dan utilitas rumah umum. Dengan begitu, masyarakat dapat memiliki serta menghuni rumah yang layak huni.
Salah satu fokus pekerjaan dari Ditjen Penyediaan Perumahan yang dipimpinnya saat ini adalah untuk meningkatkan penyediaan hunian bagi masyarakat.
Selain itu adalah penanganan rumah tidak layak huni yang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) sudah mencapai angka 3,4 juta unit.
Beberapa target program pembangunan perumahan sesuai RPJMN 2015 – 2019 antara lain, pembangunan rumah swadaya melalui bedah rumah serta pembangunan baru sebanyak 2,2 juta unit, 550 ribu unit Rusun, 50 ribu rumah khusus di seluruh Indonesia.
Menurut Syarif, anggaran sebesar Rp 33,1 triliun tersebut masih kurang untuk memenuhi target fisik RPJMN tersebut. Mengingat, total anggaran yang diperlukan berdasarkan perhitungannya untuk mengatasi persoalan perumahan diperkirakan sebesar Rp 184,4 Triliun.
Untuk menyukseskan program tersebut, Ditjen Penyediaan Perumahan telah membentuk lima Direktorat antara lain Direktorat Perencanaan Penyediaan Perumahan, Direktorat Rumah Susun, Direktorat Rumah Khusus dan Rumah Negara, Direktorat Rumah Swadaya serta Direktorat Rumah Umum dan Rumah Komersial.
"Kami tidak akan bisa menyelesaikan masalah perumahan tanpa bantuan dari Pemda. Karena mereka yang tahu persis wilayah yang memerlukan bantuan perumahan ini. Kami berharap ke depan, Pemda juga ikut mengalokasikan sebagian dana APBD nya untuk program perumahan serta data kebutuhan rumah yang diperlukan sehingga pemerintah bisa mengalokasikan dana perumahan yang lebih besar untuk rumah yang layak huni masyarakatnya," katanya. (pu.go.id)
Editor : Eben Ezer Siadari
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...