Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Dewasasri M Wardani 09:45 WIB | Jumat, 05 Juni 2015

Pemerintah Bangun Puluhan Waduk Dilengkapi PLTA

Waduk Saguling tampak dari atas yang menampung air untuk mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Saguling, Bandung Barat, Bandung.(Foto: Antara/Rosa Panggabean)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah, berencana membangun sekitar 33 waduk, yang akan dilengkapi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan estimasi daya listrik, yang dihasilkan mencapai 2.300 megawatt.

Direktur Pengairan dan Irigasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Donny Azdan,  di Jakarta, Kamis (4/6) mengatakan,  rencana pembangunan 33 waduk tersebut, akan ditindaklanjuti dengan nota kesepahaman,  antara Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

"Pembangunan waduk dengan PLTA ini agak berbeda, karena pembangkitnya menghasilkan daya listrik yang cukup besar bisa 100 MW, 200 MW, atau bahkan 600 MW," kata dia.

Pembangunan PLTA dari waduk ini, lanjut Donny, akan masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Untuk membangun 33 waduk dan PLTA tersebut,  diperkirakan membutuhkan investasi yang sangat besar. Hal tersebut karena setiap pembangunan PLTA diperkirakan membutuhkan pendanaan 2 juta dolar AS (Rp 26,5 miliar) per 1 megawatt. Selain itu, kebutuhan investasi pembangunan fisik waduk ditaksir dapat mencapai Rp1 triliun.

Donny mengungkapkan,  sejumlah daerah yang diincar menjadi lokasi pembangunan waduk dengan PLTA ini,  berada di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Utara.

Lebih lanjut, dia menjelaskan rencana pembangunan 33 waduk,  dengan PLTA ini di luar kerangka rencana pembangunan 49 waduk dalam lima tahun ke depan. "Ini memang di luar 49 waduk itu. Tapi bisa saja dari 49 waduk itu ada yg masuk ke rencana ini." Katanya.

Pelaksanaan pembangunan waduk ini,  rencananya dilakukan oleh BUMN-BUMN kontraktor melalui skema penugasan langsung. Untuk melakukan penugasan langsung dibutuhkan payung hukum Peraturan Presiden (Perpres).

Sebelumnya, pemerintah memang memiliki rencana untuk memberi penugasan langsung kepada BUMN karya,  untuk membangun waduk yang direncanakan dalam RPJMN 2015--2019. Hingga lima tahun ke depan, pemerintah berencana membangun 49 waduk.

Untuk 2015, Kementerian PU-Pera mengagendakan pembangunan 13 waduk,  dengan kebutuhan biaya sekitar Rp 9 triliun. (Ant)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home