Pemerintah Belum Pikirkan Perusahaan Pengganti Petral
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah belum mengemukakan rencana mendirikan perusahaan baru pengganti PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
“Hingga saat ini tidak ada pemikiran untuk menyusun perusahaan baru yang menggantikan Petral,” kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (13/5).
Menurut dia, hingga saat ini PT Pertamina menjadi pihak yang berhak dalam menerima seluruh aset dan tanggung jawab Petral, sebagaimana fungsinya sebagai induk usaha dari perusahaan "trading" yang beroperasi di Singapura itu.
Dia menjelaskan pemerintah melakukan likuidasi total. Seluruh aset Petral dipindahkan ke Pertamina, sebagai pemegang saham.
“Proses likuidasi ini kami minta ke direksi, selambat-lambatnya selesai tahun depan,” Rini menambahkan.
Kemudian, pada tahapan audit investigasi juga diharapkan bisa berjalan dengan baik, sehingga hasilnya bisa dijelaskan secara transparan.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina Dwi Sutjipto menjelaskan bahwa upaya penghentian operasional Petral tersebut juga telah disetujui oleh dewan komisaris.
Dwi menyebut langkah pembubaran Petral didahului dengan audit investigasi yang akan dilakukan oleh tim auditor independen.
“Supaya betul-betul transparan, kita sertakan auditor yang independen dan kualifikasinya bagus. Kami juga akan mengikutkan instansi pemerintah terkait, misalnya badan pemeriksa keuangan (BPK),” kata dia.
Bersamaan dengan kondisi tersebut, kedua anak usaha Petral yaitu Pertamina Energy Services (PES) Pte. Ltd. dan Zambesi Investment Ltd. pun turut berhenti beroperasi.
Dengan keputusan tersebut, segala hak dan kewajiban Petral yang masih ada akan dibereskan atau diambil alih oleh Pertamina, termasuk segala bentuk Aset juga akan dimasukkan sebagai bagian dari BUMN tersebut. (Ant).
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...