Pemerintah Berencana Bubarkan Ormas Anti-Pancasila
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah berencana membubarkan organisasi massa anti-Pancasila. Menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Pemerintah kini tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti pemerintah daerah dan kepolisian untuk melaksanakan rencana tersebut.
Mendagri Tjahjo Kumolo menjelaskan, berdasarkan catatan Kemdagri sudah memantau pergerakan ormas-ormas yang diindikasikan anti-Pancasila yang berada di tingkat provinsi.
”Harus dicermati dahulu dengan bukti-bukti data pendukung yang akurat,” kata Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (9/8) malam.
Tjahjo mengatakan sedang berkoordinasi dengan lembaga/instansi lainnya sebelum mengusulkan pembubaran sebuah ormas.
“Karena level propinsi, ya dikoordinasikan ke daerah tersebut, apa bukti dan data-datanya klarifikasinya. Jadi tidak bisa serta-merta, harus ada proses yang panjang,” kata dia.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah sudah memutuskan membubarkan dan melarang kegiatan organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. (damailahindonesiaku.com)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Populasi China Turun untuk Tahun Ketiga Berturut-turut
BEIJING, SATUHARAPAN.COM-Populasi China turun untuk tahun ketiga berturut-turut pada tahun 2024, den...