Pemerintah Berencana Gunakan Vaksin Merah Putih untuk Booster
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Pemerintah membuka peluang menggunakan vaksin Merah Putih sebagai kandidat vaksin booster. Vaksin Merah Putih merupakan karya anak bangsa yang ditargetkan sebagai vaksin booster.
Pemerintah tengah mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi booster di Tahun 2022. Upaya yang tengah dilakukan ialah penyesuaian dasar hukum yang memperkuat program vaksinasi. Kemudian Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM) tengah memproses Emergency Use of Authorization (EUA) dari vaksin Pfizer, Sinovac dan Astrazeneca.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, mengatakan, selain menggunakan vaksin buatan luar negeri, Pemerintah juga membuka peluang menggunakan vaksin Merah Putih sebagai kandidat vaksin booster.
"Selain itu vaksin Merah Putih dengan berbagai platform dan asal instansi juga sedang dipersiapkan untuk digunakan sebagai vaksin booster," kata Wiku dalam Keterangan Pers hari Selasa (21/12).
Dikatakan bahwa vaksin besar manfaatnya dalam mencegah keparahan gejala, menurunkan risiko perawatan di rumah sakit, menekan kematian hingga menurunkan laju mutasi virus. Namun, sangat diharapkan masyarakat yang sudah menerima dosis lengkap untuk melengkapi perlindungan diri dengan protokol kesehatan yang ketat.
Diakui bahwa vaksin tidak dapat mencegah penularan. Karena, penularan hanya dapat dicegah dengan disiplin protokol kesehatan dan kebijakan pelaku perjalanan internasional yang ketat dalam mencegah importasi kasus.
Editor : Sabar Subekti
Joe Biden Angkat Isu Sandera AS di Gaza Selama Pertemuan Den...
WASHIGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, mengangkat isu sandera Amerika ya...