Loading...
MEDIA
Penulis: Tya Bilanhar 22:02 WIB | Rabu, 02 Agustus 2017

Pemerintah Cabut Pemblokiran terhadap Telegram Pekan Ini

CEO Telegram, Pavel Durov, bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara, di Kantor Kementerian Kominfo pada Selasa (01/08). (Foto: Kementerian Kominfo)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah akan mencabut pemblokiran terhadap  11 DNS Telegram berbasis web, setelah CEO perusahaan tersebut, Pavel Durov, bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara, di Kantor Kementerian Kominfo pada Selasa (01/08).

Pertemuan ini membahas penanganan isu terorisme dan konten radikal yang berkembang dalam platform Telegram, yang sebelumnya dikeluhkan oleh pemerintah. “Saya mengapresiasi Telegram yang sangat responsif dalam menyikapi isu ini,” ujar Rudiantara.

Seusai pertemuan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Samuel A Pangerapan memastikan bahwa pemblokiran terhadap Telegram akan dicabut. Alasannya, sudah ada itikad baik dan komitmen dari Telegram untuk mengelola dan menangani isu-isu yang mengancam negara, melalui penyebaran isu-isu terorisme dan konten radikalisasi. Maka sesuai dengan prosedur yang diterapkan, 11 DNS Telegram berbasis web segera dipulihkan. “Minggu ini akan segera dipulihkan,” tegas Semmy.
  
Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika menonaktifkan 11 Domain Name System (DNS) layanan Telegram berbasis web. Keputusan yang dilakukan pada 14 Juli 2017 tersebut sempat menuai kecaman pengguna Telegram di Indonesia. 

Terkait dengan penanangan isu-isu terorisme, CEO Telegram, Pavel Durov juga mempunyai komitmen yang sama. Telegram sangat peduli terhadap ancaman terorisme global, terutama untuk negara seperti Indonesia. "Penting buat Pemerintah Indonesia dan Telegram untuk membuat Joint Statement terkait hal ini.” jelas Durov, dikutip dari siaran pers Kementerian Kominfo.

Sebagai tindak lanjut dari komitmen ini, Kemenkominfo dan Telegram sepakat untuk mengatur dan mengelola prosesnya. Karena untuk menghadapi ancaman terorisme dan radikalisasi dibutuhkan kecepatan bertindak. Untuk itu, baik Rudiantara dan Pavel Durov sepakat prosesnya akan dibahas dalam pertemuan yang melibatkan tim teknis.

Kronologi Pemblokiran Telegram

Keputusan pemblokiran terhadap 11 DNS Telegram berbasis web dilakukan setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika mengirimkan permintaan melalui email. Permintaan untuk menutup ribuan konten terorisme dan radikalisasi yang tersebar dalam 11 DNS itu dikirim mulai 29 Maret 2016 sampai 11 Juli 2017. Namun semua permintaan tersebut tidak mendapatkan tanggapan. 

Mengenai hal itu, sebelumnya, CEO Telegram Pavel Durov menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan tersebut dan mengakui telah menerima email komunikasi dari Kemkominfo, pada 16 Juli 2017. Untuk menuntaskan isu tersebut, Kemenkominfo mengundang Pavel Durov ke Indonesia.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home