Pemerintah Didesak Tetapkan Sinabung Jadi Bencana Nasional
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Legislator asal daerah pemilihan Sumatera Utara II Anton Sihombing mengatakan erupsi Gunung Sinabung sudah sewajarnya ditetapkan menjadi bencana nasional, karena telah terjadi selama tiga tahun.
"Erupsi Gunung Sinabung terjadi berkelanjutan selama tiga tahun terakhri, jadi sudah wajar itu ditetapkan menjadi bencana nasional," kata Anton di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/5).
Terlebih, menurut dia, kejadian-kejadian erupsi Gunung Sinabung tidak terdeteksi, ketika orang tengah lelap tertidur, kejadian datang. "Saya rasa di negara manapun, pemerintah sudah mengambil kebijakan khusus atau menjadi bencana nasional," ujar Anton.
Menurut politisi Partai Golkar tersebut, penyebab belum ditetapkannya erupsi Gunung Sinabung sebagai bencana nasional adalah ketidakseriusan Pemerintah Daerah (Pemda) Sumut dalam memperbaharui laporan mengenai aktivitas gunung yang terletak di Tanah Karo tersebut.
Padahal, dia melanjutkan, erupsi Gunung Sinabung adalah kejadian yang sangat ajaib, setelah meletus tahun 1600-an, baru meletus lagi di tahun 2013. "Jadi kita meminta dengan sangat perhatian dari Pemda Sumut," tutur Anton.
Selanjutnya dia memintah pemerintah pusat memberikan perhatian lebih serius, karena dana yang disiapkan Pemda Sumut lewat APBD terbatas. "Di Tanah Karo itu penghasilan masyarakat adalah dari sektor agriculture, pertanian, tapi karena erupsi GunungSinabung ini, kegiatan agriculture dari Sinabung hampir punah," kata dia.
Oleh karena itu, Anton berharap pemerintah pusat segera menetapkan erupsi Gunung Sinabung sebagai bencana nasional. "Jokowi yang sangat peduli dengan penderitaan rakyat, saya rasa tidak ada salahnya, kita harus mendesak untuk segera ditetapkan sebagai bencana nasional," politisi Partai Golkar itu menambahkan.
Editor : Bayu Probo
Bangladesh Minta Interpol Bantu Tangkap Mantan PM Sheikh Has...
DHAKA, SATUHARAPAN.COM-Sebuah pengadilan khusus di Bangladesh pada hari Selasa (12/11) meminta organ...