Pemerintah Diminta Tegas Tetapkan Kebijakan Solar Bersubsidi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) pada beberapa kawasan di Jakarta Selatan minta pemerintah untuk tegas dalam mengeluarkan kebijakan pembatasan penjualan solar bersubsidi.
"Pembatasan solar bersubsidi itu salah satu kebijakan yang mengambang sehingga membingungkan pengusaha SPBU maupun konsumen," kata pengelola SPBU 3412702 PT Bestindo Putra Perkasa, M Dasim, di Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (5/8).
Dia mencontohkan pemerintah membatalkan kebijakan pembatasan penjualan solar bersubsidi di beberapa SPBU di kawasan Jakarta Selatan sejak Senin (4/8). SPBU yang dikelola Dasim salah satu yang mendapat kebijakan tersebut sehingga sejak Senin (4/8) menjual solar bersubsidi selama 24 jam.
Padahal, sebelumnya SPBU itu mendapat surat terkait pembatasan penjualan solar bersubsidi yaitu mulai pukul 08.00-18.00 WIB.
"Perubahan kebijakan itu memang menguntungkan kami, tapi sempat membingungkan," katanya.
Pada prinsipnya, kata dia, SPBU yang dikelolanya patuh terhadap apapun keputusan pemerintah. Tetapi sebaiknya pemerintah bersikap tegas, tidak mengubah kebijakan dalam waktu yang singkat.
"Pembatasan penjualan solar bersubsidi di Jakarta Pusat itu pasti memberi pengaruh positif dan negatif terhadap usaha kami," ujarnya.
Dasim menjelaskan dampak positif dari pembatasan solar bersubsidi di Jakarta Pusat seperti pengemudi kendaraan berbahan bakar solar membeli solar di luar daerah tersebut, seperti Jakarta Selatan.
Untuk saat ini, lanjutnya, belum ada pengaruh penjualan solar subsidi di SPBU 3412702 PT Bestindo Putra Perkasa. Dalam sehari solar bersubsidi laku terjual sekitar 2,5 ton. "Mungkin hal itu disebabkan masih suasana Lebaran," katanya.
Pertamina mendistribusikan solar ke SPBU yang dikelolanya sebesar 8-16 ton. Harga solar bersubsidi Rp5.500 per liter, sedangkan harga solar nonsubsidi Pertamina Dex Rp143.500 per 10 liter.
"Dalam kondisi normal, kami yakin solar SPBU yang kami jual selama 24 jam laku," katanya.
Pembatasan solar bersubsidi diperkirakan memberi pengaruh negatif pada SPBU yang menjual bahan bakar itu selama 24 jam seperti, lonjakan konsumen yang tidak terkendali, pasokan solar bersubsidi yang kurang memadai hingga permasalahan keamanan.
"Sebenarnya lebih baik pemerintah mengeluarkan kebijakan yang tegas tanpa pembatasan. Jika ingin menaikkan harga solar, naikkan saja, atau sebaliknya," katanya.
Dia mengemukakan selisi harga antara solar bersubsidi dengan nonsubsidi juga membuka peluang penyelewengan. Pengusaha SPBU sulit membedakan kendaraan untuk kepentingan industri dengan kendaraan yang berhak membeli solar bersubsidi.
Secara bisnis pihak SPBU mencari keuntungan, tetapi juga tidak ingin usahanya menjadi terganggu bahkan ditutup akibat melakukan pelanggaran. Karena itu, petugas SPBU dilarang mengisi kendaraan yang memiliki tangki yang sudah dimodifikasi.
"Kami hanya bisa mengawasinya dan menjual solar bersubsidi secara normal. Jika ada kendaraan yang lebih dari sekali mengisi solar secara `full` dalam sehari, maka kami tolak saat pengemudinya membeli lagi di hari yang sama," ujarnnya.
Sementara itu Pengawas SPBU 3412706 Mampang Raya Jakarta Selatan Sofyan B mengatakan pemerintah telah membatalkan kebijakan pembatasan penjualan solar bersubsidi di SPBU, tempat kerjanya.
Karena itu, SPBU tersebut tetap menjual solar bersubsidi selama 24 jam sejak Senin (4/8).
"Kami sempat bingung, karena semula akan diberlakukan pembatasan waktu penjualan solar bersubsidi mulai pukul 08.00-18.00 WIB. Lebih baik kebijakan itu tidak dibeberkan kepada publik jika tidak jadi dilaksanakan agar pengusaha SPBU dan konsumen tidak bingung," katanya.
Menurut dia, penjualan solar bersubsidi di SPBU yang diawasinya masih normal. Dalam sehari rata-rata penjualan solar bersubsidi sebanyak 3 ton.
"Sejak kemarin sampai hari ini penjualan solar bersubsidi masih normal, mungkin karena masih Lebaran," ucapnya.
Saat diwawancarai Antara, Sofyan terlihat menolak permintaan seseorang yang mengaku sebagai anggota TNI. Oknum itu sempat mengancamnya, karena Sofyan melarang petugas mengisi solar bersubsidi ke dalam jeriken. Pria tegap berpakaian loreng itu berulang kali melobi, namun gagal.
"Ya, ini salah satu yang harus saya hadapi. Saya tidak mau berurusan dengan pihak yang berwajib," kata Sofyan. (Ant)
Stray Kids Posisi Pertama Billboard dengan Enam Lagu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Grup idola asal Korea Selatan Stray Kids berhasil menjadi artis pertama d...