Loading...
SAINS
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 10:01 WIB | Selasa, 16 September 2014

Pemerintah Dinilai Keliru Tampung NGO Asing

Pemerintah Dinilai Keliru Tampung NGO Asing
Aktivis Greenpeace menempatkan karangan bunga di lahan gambut terbakar di Provinsi Riau, Senin (15/9). Para aktivis mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengamankan warisan "hijau" dengan mengesahkan rancangan peraturan pemerintah tentang perlindungan hutan dan lahan gambut menyeluruh yang telah diperkuat. (Foto-foto: greenpeace.org)
Pemerintah Dinilai Keliru Tampung NGO Asing

PEKANBARU, SATUHARAPAN.COM - Kalangan dunia usaha menyatakan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama 10 tahun dinilai telah membuat kebijakan yang keliru dengan menampung lembaga nonpemerintah (NGO) terutama asing untuk melakukan aktivitas di dalam negeri.

"Yang keliru adalah pemerintah kita, karena mengizinkan NGO seperti Greenpeace masuk ke Indonesia. Keliru yang luar biasa," ujar Wakil Ketua Umum Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) Rusli Tan melalui sambungan telepon seluler dari Pekanbaru, Selasa (16/9).

Kalau NGO asing, menurutnya, pemerintah baik pusat maupun daerah tidak harus berikan bantuan berupa dana. Namun NGO asing seperti Greenpeace bisa leluasa melakukan kampanye negatif baik di dalam negeri maupun dunia internasional untuk menolak ekspor produk Indonesia. 

Sedangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang lokal, terutama pemerintah yang ada di daerah harus memberikan bantuan sejumlah dana yang bersumber dari APBD untuk aktivitas yang mereka lakukan di daerah.

"Jadi, bedanya di situ aja dan negara lebih suka yang datang seperti Greenpeace, World Wildlife Fund (WWF) dan semacamnya. Logika saja, mereka punya kantor di Indonesia siapa yang bayar," katanya dengan nada bertanya. 

Wikipedia menulis Greenpeace hadir di Indonesia pada tahun 2005 dan mengaku memfokuskan kampanyenya pada beberapa persoalan seperti kehutanan, energi, air dan kelautan. Kampanye kehutanan terutama hutan gambut terkait dengan pemanasan global atau perubahan iklim.

Makanya, lanjut Rusli, organisasi yang mengaku pecinta lingkungan tersebut bisa menekan para pelaku usaha khususnya industri hijau seperti minyak sawit mentah (CPO) atau pulp dan kertas, demi mendapatkan dana untuk biaya hidup serta biaya operasional yang besar.

"Saya pikir, sudah banyak keliru. Tapi pemerintahan yang baru Joko Widodo-Jusuf Kalla, saya tidak tahu. Apakah mereka berani membereskan begitu atau tidak. Kalau pemerintahan Jokowi sama dengan SBY, apa boleh buat. Kita tidak bisa apa-apa," ucapnya.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Provinsi Riau Viator Butarbutar tidak menampik adanya pengaruh dari kampanye negatif yang selalu disuarakan oleh NGO asing terhadap hasil produk yang diekspor dari provinsi tersebut.

"Kampanye negatif yang dilakukan NGO asing antara lain dengan mengusung isu lingkungan, meski tidak terlalu banyak berpengaruh terhadap nilai ekspor kita (Riau), tapi ada walau sedikit," katanya. 

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau awal September 2014 melaporkan nilai ekspor provinsi tersebut pada Juli 2014 mencapai 1,41 miliar dolar AS atau turun 3,53 persen dibanding ekspor Juni sebesar 1,46 miliar dolar AS.

Sedangkan secara kumulatif nilai ekspor pada bulan Januari-Juli 2014 adalah sebesar 9,87 miliar dolar AS dimana jumlah tersebut turun 0,51 persen dibanding periode yang sama pada tahun 2013 sebesar 9,92 miliar dolar AS. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home